Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat

Alfian Winanto Suara.Com
Kamis, 15 Januari 2026 | 16:23 WIB
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (tengah) menangis di hadapan ibundanya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
    Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (tengah) menangis di hadapan ibundanya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
    Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
    Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (tengah) menangis di hadapan ibundanya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]
  • Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (kiri) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]

Suara.com - Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri Laras Faizati Khairunnisa (tengah) menangis di hadapan ibundanya usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis masa percobaan selama enam bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa tanpa harus menjalani hukumannya atau bebas bersyarat.

Hakim juga memerintahkan agar Laras bisa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini dibacakan.

Untuk diketahui, Laras ditangkap pada 1 September 2025. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram milik Laras. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI