Suara.com - Mencari kendaraan bekas yang fungsional, irit, dan mampu membawa banyak penumpang tanpa menguras kantong? Daihatsu Gran Max Minibus bisa dipertimbangkan menjadi salah satu pilihan paling masuk akal di kelasnya.
Mobil ini telah lama menjadi andalan untuk usaha travel, antar-jemput sekolah, hingga kendaraan keluarga besar. Kabinnya luas, perawatannya mudah, dan harga bekasnya masih sangat terjangkau. Kendaraan ini masuk ke segmen niaga dan penumpang, karenanya banyak yang menggunakannya sebagai kendaraan kargo untuk mengirimkan barang.
Kalau Anda punya waktu mengamati, Anda dapat melihat perusahaan pesan antar barang menggunakan mobil tipe ini. Beberapa perusahaan travel menggunakan kendaraan ini untuk mengantarkan grub wisatawan menjangkau lokasi wisata tertentu. Karenanya mobil tipe ini dapat dijumpai di jam-jam sibuk di jalanan kota-kota besar.
Kita bisa memilikinya sebagai mobil pribadi. Tidak harus membeli unit baru karena harganya bisa tembus Rp200-an juta. Kita bisa mempertimbangkan mobil bekas Grand Max Minibus di dealer mobil bekas.
Harga Mobil Bekas Grand Max Minibus
Sebagai kendaraan yang populer di segmen niaga dan penumpang, harga bekas Gran Max Minibus cukup bervariasi tergantung tahun produksi, kondisi kendaraan, serta jenis mesinnya. Secara umum, harga mobil bekas Grand Max Minibus berada di kisaran:
- Tahun 2010–2013: Rp90 juta – Rp115 juta.
- Tahun 2014–2017: Rp115 juta – Rp135 juta.
- Tahun 2018–2020: Rp135 juta – Rp160 juta.
- Tahun 2021 ke atas: Rp165 juta – Rp185 juta
Harga tersebut dapat berubah tergantung kondisi interior-eksterior, riwayat servis, kelengkapan, serta kilometer penggunaan. Varian mesin 1.5L biasanya dibanderol sedikit lebih tinggi dibanding 1.3L karena performanya lebih bertenaga dan sering dipilih untuk operasional usaha travel.
Spesifikasi Grand Max Minibus
Daihatsu Gran Max Minibus memang dirancang sebagai kendaraan pengangkut penumpang yang nyaman dan berdaya tahan tinggi. Varian ini tersedia dalam dua pilihan mesin, sehingga pembeli bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.
Tersedia pilihan mesin 1.3 L–1.298 cc dan tipe mesin 1.5 L–1.496 cc (DOHC,VVT-i). Mesin 1.5L adalah yang paling umum ditemui pada tahun produksi baru dan dikenal lebih responsif, terutama ketika membawa banyak penumpang atau melewati rute tanjakan.
Dari segi kapasitas penumpang, Gran Max Minibus dapat menampung 8–10 penumpang, bahkan beberapa varian mampu menampung hingga 9 penumpang dengan konfigurasi kursi yang nyaman. Kabinnya tinggi sehingga ruang kepala lapang dan cocok untuk operasional harian antar-jemput anak sekolah maupun travel antar kota.
Sementara itu bagian interiornya memiliki kabin luas sehingga penumpang tidak akan berdesakan, kalau untuk membawa barang pun bisa muat banyak. Akses keluar masuknya mudah berkat sliding door.
Mobil ini sudah dilengkapi AC yang sejuk dan merata. Dashboard modern dan sistem audio sederhana namun fungsional. Kursi empuk dan posisi duduk nyaman untuk perjalanan jauh.
Mobil ini bisa untuk mengangkut barang niaga karena memiliki dimensi dan daya angkut berat kosong hingga 1.100 kg, Gross Vehicle Weight maksimal 1.850 kg. Artinya, Gran Max Minibus mampu menampung total beban hingga 750 kg, termasuk penumpang dan barang. Kemampuan ini membuatnya sangat cocok untuk kendaraan usaha.
Konsumsi BBM Grand Max Minibus
Sebagai mobil pengangkut penumpang, Gran Max tetap dikenal efisien dalam pemakaian bahan bakar. Rata-rata konsumsi BBM sekitar 10–12 km/liter untuk pemakaian kombinasi.
Pada mesin 1.5L dengan teknologi VVT-i, konsumsi berada di sekitar 10,6 km/liter, menjadikannya cukup irit di kelas minibus. Efisiensi ini tentu menguntungkan bagi pengguna usaha antar-jemput sekolah, travel, maupun rental harian yang membutuhkan kendaraan operasional dengan biaya bahan bakar terkontrol.
Pajak Tahunan Grand Max Minibus
Biaya pajak tahunan adalah salah satu pertimbangan penting dalam membeli mobil bekas. Untuk Gran Max, tarif pajaknya bervariasi bergantung pada tahun pembuatan, tipe mesin, dan kategori kendaraan.
Secara umum, pajak mobil bekas Gran Max Minibus berada di kisaran Rp759.500 – Rp3.423.000 per tahun. Untuk model lebih tua, sekitar tahun 2010–2013, pajak biasanya berada di bawah Rp1,2 juta. Sementara model tahun muda dengan mesin 1.5L bisa mencapai di atas Rp2 juta per tahun.
Perlu dicatat, pajak Gran Max Pick Up memiliki besaran berbeda dari Minibus karena perbedaan fungsi dan klasifikasi kendaraan. Jadi penting untuk memastikan jenis kendaraan sebelum mengecek besaran pajaknya.
Demikian itu informasi soal mobil bekas Grand Max Minibus. Kendaraan ini menawarkan fungsi maksimal dengan biaya operasional efisien. Dengan harga yang masih terjangkau, konsumsi BBM yang irit, kabin luas, dan pajak tahunan yang relatif stabil, mobil ini sangat layak dipertimbangkan baik untuk kendaraan keluarga maupun usaha transportasi.
Kontributor : Mutaya Saroh