Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:45 WIB
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya
Bak Bumi dan Langit, Adu Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Satya (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • Sama-sama harga Rp 200 juta, pajak BYD Atto 1 dan Brio beda jauh.
  • Mobil listrik BYD Atto 1 nikmati istimewa pajak tahunan 0 rupiah.
  • Pemilik Honda Brio Satya wajib siapkan dana pajak Rp 3 jutaan.

Suara.com - Sama-sama Rp 200 Juta, Pajak Tahunan BYD Atto 1 vs Honda Brio Bikin Melongo! Cek Bedanya

Mempunyai anggaran Rp 200 juta di akhir tahun 2025 ini memberikan dilema manis bagi konsumen otomotif tanah air terutama para pencari mobil pertama.

Pilihannya tidak lagi terkunci pada mobil bermesin bensin konvensional, tetapi sudah merambah ke ranah mobil listrik yang semakin terjangkau.

Dua kandidat kuat yang sering diadu di segmen hatchback 5 penumpang adalah BYD Atto 1 varian terendah dan sang penguasa pasar LCGC, Honda Brio Satya.

Keduanya memang dibanderol dengan harga psikologis yang mirip, yakni di kisaran Rp 199 jutaan hingga Rp 200 juta kecil.

Namun, sebagai konsumen cerdas, Anda wajib melihat apa yang terjadi setelah mobil tersebut parkir di garasi, khususnya soal beban pajak tahunan.

Ternyata, perbedaan biaya yang harus dikeluarkan setiap tahunnya bagaikan bumi dan langit.

Keistimewaan Pajak BYD Atto 1

mobil BYD Atto 1 (byd.com)
mobil BYD Atto 1 (byd.com)

Mobil listrik mungil BYD Atto 1 hadir dengan "kartu sakti" berupa insentif pemerintah yang luar biasa menguntungkan dompet.

baca juga

Mengacu pada regulasi terbaru, pemilik mobil listrik murni (BEV) tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sama sekali.

Hal ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 10, yang menetapkan PKB kendaraan listrik sebesar 0 persen.

Artinya, pemilik BYD Atto 1 hanya perlu membayar kewajiban administrasi berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Biaya SWDKLLJ ini nominalnya sangat kecil, biasanya hanya di kisaran Rp 143.000 per tahun.

Bayangkan, Anda memiliki mobil seharga Rp 200 juta, tapi pajaknya setara dengan jajan kopi seminggu.

Realita Pajak Honda Brio Satya

Honda Brio Satya
Honda Brio Satya

Di sisi lain, Honda Brio Satya sebagai perwakilan mobil bermesin pembakaran dalam (ICE) tetap mengikuti aturan pajak konvensional.

Berdasarkan simulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025, pajak tahunan Brio masih berada di angka jutaan rupiah.

Meskipun masuk kategori LCGC yang konon "murah", kewajiban negara yang harus disetor tetap terasa signifikan jika dibandingkan dengan rival listriknya.

Berikut adalah rincian estimasi pajak tahunan Honda Brio Satya berdasarkan variannya:

1. Honda Brio Satya S M/T

  • PKB Pokok: Rp 2.625.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp 2.768.000

2. Honda Brio Satya E M/T

  • PKB Pokok: Rp 2.856.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp 2.999.000

3. Honda Brio Satya E CVT

  • PKB Pokok: Rp 3.108.000
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Total Pajak Tahunan: Rp 3.251.000

Dari data di atas, terlihat jelas gap pengeluaran rutin tahunan antara kedua mobil ini.

Selisih biaya pajak sekitar Rp 3 juta per tahun bisa Anda alihkan untuk kebutuhan lain, seperti biaya charging listrik selama berbulan-bulan.

Ini adalah "diskon" tersembunyi yang sering kali luput dari hitungan calon pembeli yang hanya fokus pada harga OTR (On The Road).

Jadi, jika orientasi Anda adalah penghematan jangka panjang (pajak murah + BBM hilang), BYD Atto 1 menang telak.

Namun, jika Anda masih mementingkan kemudahan isi bensin di pelosok daerah tanpa mikir SPKLU, membayar pajak 3 juta untuk Brio Satya adalah kompensasi yang wajar.

Pilihan kini ada di tangan Anda, mau bayar pajak 100 ribuan atau 3 jutaan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari City Car Irit dan Unik Alternatif Honda Brio? Lirik Mobil Suzuki Bekas Ini

Cari City Car Irit dan Unik Alternatif Honda Brio? Lirik Mobil Suzuki Bekas Ini

Otomotif | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:40 WIB

Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya

Naksir Hyundai Creta Bekas? Angkut di 2026, Simak Dulu Pajak dan Harganya

Otomotif | Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03 WIB

5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli

5 Mobil Bekas BMW Under 90 Juta: Ketahui Pajak Tahunan dan Konsumsi BBM sebelum Beli

Otomotif | Kamis, 25 Desember 2025 | 12:44 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×