5 Ciri-ciri Mobil Bekas yang Tidak Layak Beli, Bodi Kinclong dan Harga Bukan Jaminan

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:18 WIB
5 Ciri-ciri Mobil Bekas yang Tidak Layak Beli, Bodi Kinclong dan Harga Bukan Jaminan
Ilustrasi mobil bekas. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Membeli mobil bekas harus dilakukan teliti dan waspada agar tidak menyesal di kemudian hari.
  • Bagi pemula, perlu memahami ciri-ciri mobil second yang tidak layak beli.
  • Lakukan inspeksi secara menyeluruh, jangan tergiur bodi mulus atau pun harga miring.

Banyak oknum yang sengaja menurunkan angka kilometer agar mobil bekas terlihat jarang dipakai dan bisa dijual lebih mahal, sehingga perlu dihindari. Periksa buku servis berkala untuk mencocokkan tanggal dan KM terakhir jika masih ada.

Ciri-ciri odometer yang perlu dicurigai seperti angka kilometer rendah (misalnya di bawah 50.000 KM untuk mobil usia 7 tahun), namun kondisi fisik berkata lain. Perhatikan keausan pada setir yang sudah licin, pedal gas dan rem yang sudah tipis, atau jok pengemudi yang sudah amblas.

4. Mesin Mengalami Kerak Oli atau Sludhe

Mesin mobil yang tidak pernah dirawat atau jarang ganti oli akan menyisakan kerak hitam pekat (oil sludge) di bagian dalam.

Kerak oli dapat menyumbat saluran pelumasan yang berisiko membuat mesin macet (overheat) dan memerlukan turun mesin total (overhaul) dengan biaya yang sangat tinggi. Cek kondisi mesin sebelum beli.

Caranya buka tutup pengisian oli mesin saat mesin dingin. Jika terlihat lapisan hitam kental seperti aspal atau kerak keras, itu adalah tanda oil sludge. Selain itu, dengarkan suara mesin, bila terdengar suara kasar atau asap knalpot berwarna putih/kebiruan, segera tinggalkan.

5. Dokumen Bermasalah atau Tidak Lengkap

Legalitas adalah hal mutlak saat membeli kendaraan. Mobil tanpa dokumen yang jelas berisiko tinggi merupakan hasil tindak kriminal atau sedang dalam sengketa leasing.

Selain itu, sulit untuk balik nama atau perpanjangan pajak tahunan di Samsat. Maka dari itu, harus melakukan inspeksi secara menyeluruh.

Baca Juga: 4 Mobil Bekas Bandel Mulai Rp40 Jutaan untuk Angkut Barang, Cocok bagi Pengusaha Lokal

Masalah legalitas ini bisa dilihat saat penjual hanya menyertakan STNK tanpa BPKB, nomor rangka atau nomor mesin yang tidak sesuai dengan dokumen, atau adanya coretan pada faktur.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI