Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
lustrasi Surat tilang yang diberikan polisi untuk pelanggar lalu lintas (Foto: Ist)
  • Tilang merupakan akronim dari Bukti Pelanggaran yang diatur dalam PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang prosedur penindakan di jalan.
  • Sejarah tilang muncul sekitar tahun 1960-an untuk mengatasi peningkatan tajam pelanggaran lalu lintas demi keamanan berkendara.
  • Surat tilang memiliki warna biru untuk pengakuan denda cepat dan merah untuk keberatan yang memerlukan proses persidangan.

Suara.com - Istilah tilang sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di jalan raya. Meski sering disebut saat ada razia polisi atau penertiban kendaraan, ternyata masih banyak pengendara yang belum memahami apa sebenarnya kepanjangan tilang.

Tilang merupakan kependekan dari Bukti Pelanggaran. Dalam praktiknya istilah ini digunakan sebagai dokumen resmi atau bukti atas terjadinya pelanggaran aturan lalu lintas. Landasan hukum mengenai penggunaan istilah dan prosedur ini tercantum secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Sesuai dengan regulasi tersebut, pihak kepolisian akan menerbitkan surat tilang jika menemukan pelanggaran nyata di lapangan. Beberapa contoh pelanggaran yang sering ditemukan antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara. Penerbitan surat tersebut juga telah diatur secara rinci pada Pasal 24 Ayat 3 dalam peraturan pemerintah yang sama.

Sejarah munculnya istilah tilang sendiri berawal sekitar tahun 1960-an. Pada masa itu angka pelanggaran lalu lintas mulai meningkat tajam sehingga kepolisian membutuhkan sistem penyelesaian masalah yang cepat untuk menciptakan keamanan berkendara. Sejak saat itulah istilah ini digunakan secara masif di seluruh Indonesia hingga sekarang.

Masyarakat juga perlu mengenali perbedaan warna surat tilang yang biasanya terdiri dari dua jenis yaitu biru serta merah. Perbedaan warna ini menentukan proses pengurusan administratif bagi pelanggar. Surat tilang biru biasanya diberikan kepada pengendara yang langsung mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda melalui bank.

Sementara itu surat tilang warna merah diperuntukkan bagi mereka yang tidak mengakui kesalahan atau keberatan dengan penilaian petugas dan bersedia untuk mengikuti proses sidang yang sudah ditetapkan oleh pihak pengadilan.

Meski demikian, saat ini pihak kepolisian lebih mengandalkan sistem tilang elektronik untuk membuat efek jera terhadap para pelanggar lalu lintas. Para pelanggar nantinya akan mendapatkan bukti pelanggaran melalui pesan elektronik. Di mana pelanggara lalu lintas akan menerima bukti pelanggaran dari hasil tilang elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 14:10 WIB

Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional

Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 19:02 WIB

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:46 WIB

Terkini

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB