Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda

Husna Rahmayunita, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:10 WIB
Bak Bumi dan Langit, Perbandingan Sanksi Lawan Arah di Indonesia dan Malaysia Lengkap dengan Denda
Pengendara motor berputar balik dan melawan arah di depan Gerbang Tol Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (1/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Denda lawan arah di Indonesia maksimal Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan.

  • Malaysia berlakukan denda hingga Rp82 juta dan penjara 10 tahun.

  • Ketegasan hukum di Malaysia membuat budaya lawan arus sangat jarang ditemui.

Suara.com - Pemandangan pengendara motor yang nekat melawan arah mungkin sudah menjadi "makanan sehari-hari" di jalanan Indonesia. Meski membahayakan nyawa, perilaku ini seolah sulit dihilangkan.

Banyak yang menduga, sanksi yang kurang menggigit menjadi salah satu penyebab utamanya.

Dugaan ini ada benarnya jika kita menengok tetangga serumpun, Malaysia. Negeri Jiran memiliki standar hukum yang jauh lebih ketat dan konsisten dalam menindak pelaku lawan arah. Perbedaan sanksinya bagaikan bumi dan langit.

Jika di Indonesia pelanggar mungkin masih bisa "bernapas lega" dengan denda ratusan ribu, di Malaysia, perilaku ini bisa bikin bangkrut hingga ancaman penjara tahunan.

Penasaran seberapa jomplang perbedaannya? Simak perbandingan aturan resminya berikut ini.

1. Indonesia: Hukuman Ringan, Pelanggaran Masif

Di Tanah Air, aturan mengenai lawan arah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Meski sudah ada payung hukumnya, sanksi yang diberikan seringkali dianggap kurang memberikan efek jera bagi pelaku.

Berdasarkan Pasal 287 Ayat 1, pengendara yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan (termasuk melawan arah) dikenakan sanksi:

baca juga
  • Pidana Kurungan: Paling lama 2 (dua) bulan.
  • Denda Maksimal: Rp500.000.

Angka ini dinilai relatif "terjangkau" bagi sebagian pelanggar, sehingga kebiasaan buruk ini terus berulang tanpa rasa takut yang berarti.

2. Malaysia: Masuk Kategori "Sembrono", Denda Puluhan Juta

Berbeda 180 derajat, Kementerian Transportasi Malaysia tidak main-main. Dalam Road Transport Act 1987 (Akta 33), melawan arah dikategorikan sebagai reckless and dangerous driving (berkendara sembrono dan berbahaya). Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik motor maupun mobil.

Pemerintah Malaysia membagi sanksi ini ke dalam dua tingkat kesalahan untuk memastikan efek jera yang maksimal:

A. Pelanggaran Pertama (Sanksi Awal)

Bagi mereka yang baru pertama kali tertangkap basah melawan arah, hukumannya langsung berat:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

John Herdman Mulai Disenggol para Komentator, Barisan 'Ternak STY' Bakal Berbalik Arah?

John Herdman Mulai Disenggol para Komentator, Barisan 'Ternak STY' Bakal Berbalik Arah?

Your Say | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:04 WIB

Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini

Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 12:03 WIB

Tak Takut Dicaci! John Herdman Siap Dihantam Tekanan Suporter Indonesia

Tak Takut Dicaci! John Herdman Siap Dihantam Tekanan Suporter Indonesia

Bola | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:59 WIB

Terkini

Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang

Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 13:49 WIB

Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!

Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!

News | Senin, 07 September 2026 | 13:49 WIB

6 Wilayah Jabar Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Operasional MBG Ikut Berhenti

6 Wilayah Jabar Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Operasional MBG Ikut Berhenti

News | Senin, 07 September 2026 | 13:47 WIB

Pesawat Kargo Amazon Jatuh Hingga Tabrak Kendaraan di Bandara Miami, 5 Orang Tewas

Pesawat Kargo Amazon Jatuh Hingga Tabrak Kendaraan di Bandara Miami, 5 Orang Tewas

News | Senin, 07 September 2026 | 13:47 WIB

Inalum Amankan Operasional Smelter Alumina dari Ancaman Karhutla Mempawah

Inalum Amankan Operasional Smelter Alumina dari Ancaman Karhutla Mempawah

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 13:45 WIB

Malaysia Terdampak Karhutla Indonesia Sampai Harus Bikin Hujan Buatan

Malaysia Terdampak Karhutla Indonesia Sampai Harus Bikin Hujan Buatan

News | Senin, 07 September 2026 | 13:42 WIB

Nenek Kartini Ditemukan Tewas di Hutan Bojonegoro Setelah 14 Hari Hilang

Nenek Kartini Ditemukan Tewas di Hutan Bojonegoro Setelah 14 Hari Hilang

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 13:35 WIB

BMKG Pastikan Jalur Penyeberangan Selat Sunda Aman

BMKG Pastikan Jalur Penyeberangan Selat Sunda Aman

News | Senin, 07 September 2026 | 13:35 WIB

TOBA Jadi Emiten Pertama yang Terima Penetapan Saham Hijau Transisi

TOBA Jadi Emiten Pertama yang Terima Penetapan Saham Hijau Transisi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 13:34 WIB

1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

1 Juta Masker Dibagikan ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Bekaci | Senin, 07 September 2026 | 13:33 WIB

×