Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:32 WIB
Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini
Mutasi keluar kendaraan. (freepik)

Suara.com - Dalam proses jual beli kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, atau ketika seseorang pindah domisili ke luar kota maupun provinsi, muncul satu istilah yang hampir pasti terdengar yaitu mutasi keluar atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai cabut berkas.

Meski terdengar rumit, proses ini sejatinya merupakan prosedur administratif yang wajib dilakukan agar data kendaraan tetap sah dan sesuai dengan domisili pemilik terbaru.

Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum benar-benar memahami mutasi keluar bayar apa saja, apa saja syarat yang dibutuhkan, serta bagaimana alur pengurusannya.

Akibatnya, tidak sedikit orang yang memilih menggunakan jasa calo dengan biaya lebih mahal, padahal proses ini bisa dilakukan sendiri jika memahami tahapannya.

Mutasi keluar adalah proses pemindahan data registrasi kendaraan dari Samsat asal ke wilayah lain.

Proses ini wajib dilakukan jika kendaraan dijual ke pemilik baru yang berdomisili di luar daerah asal atau jika pemilik lama pindah tempat tinggal ke provinsi lain.

Dalam praktiknya, mutasi kendaraan terdiri dari dua tahap utama. Pertama, mutasi keluar (cabut berkas) yang dilakukan di Samsat asal kendaraan.

Kedua, mutasi masuk, yaitu pendaftaran ulang kendaraan di Samsat tujuan untuk mendapatkan STNK, BPKB, dan pelat nomor baru sesuai domisili terbaru. Dengan kata lain, cabut berkas merupakan bagian awal dari keseluruhan proses mutasi kendaraan.

Syarat Mutasi Keluar Kendaraan

Agar proses mutasi keluar berjalan lancar, pemilik kendaraan wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Secara umum, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan atau KTP pemilik baru (jika kendaraan dijual)
  • Kwitansi jual beli bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak
  • Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir Samsat
  • Formulir permohonan mutasi
  • Fotokopi seluruh dokumen (disarankan 3–4 rangkap)

Perlu dicatat, persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan masing-masing Samsat daerah. Oleh karena itu, konfirmasi terlebih dahulu ke Samsat setempat sangat disarankan.

Cara Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan

Proses mutasi keluar sebenarnya cukup sistematis dan bisa dilakukan sendiri.  Pertama, lakukan cek fisik kendaraan di Samsat.

Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini menjadi syarat utama administrasi mutasi.

Kedua, datang ke Samsat asal kendaraan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan diproses untuk mutasi keluar dan mendapatkan surat jalan serta berkas kendaraan.

Ketiga, setelah mutasi keluar selesai, kendaraan dapat didaftarkan kembali di Samsat tujuan untuk proses mutasi masuk hingga terbit STNK dan BPKB baru.

Mutasi Keluar Bayar Apa Saja?

Pertanyaan paling sering muncul adalah soal biaya. Jadi, mutasi keluar bayar apa saja?

Sejak diberlakukannya aturan terbaru, biaya mutasi kendaraan telah distandarkan secara nasional. Berikut rinciannya:

  • Biaya mutasi keluar kendaraan roda dua atau tiga sebesar Rp150.000.
  • Biaya mutasi keluar kendaraan mobil di kisaran Rp250.000.
  • Biaya Mutasi Masuk dan Administrasi Lanjutan
  • Penerbitan STNK baru: sekitar Rp60.000–Rp100.000
  • Penerbitan BPKB baru: Rp225.000
  • TNKB (pelat nomor baru) untuk motor sebesar Rp60.000, untuk mobil disesuaikan ketentuan daerah.
  • Biaya SWDKLLJ: kisaran Rp35.000–Rp80.000
  • Biaya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): sesuai tarif daerah
  • Bea Balik Nama (BBN-KB): sekitar 1% dari NJKB (jika kendaraan hasil jual beli)

Perlu diingat, biaya di atas belum termasuk denda pajak apabila kendaraan menunggak. Pastikan pajak kendaraan dalam kondisi aktif sebelum mengurus mutasi.

Syarat Mutasi Berdasarkan Kepemilikan Kendaraan

Selain kendaraan pribadi, mutasi juga berlaku untuk kendaraan milik badan usaha maupun instansi pemerintah. Untuk mutasi motor atau mobil milik perusahaan, diperlukan tambahan dokumen seperti akta pendirian perusahaan, surat keterangan domisili, serta surat kuasa bermaterai yang ditandatangani pimpinan perusahaan.

Sementara untuk kendaraan dinas BUMN atau BUMD, diperlukan surat tugas atau surat kuasa resmi dari instansi terkait.

Demikian itu uraian soal mutasi keluar bayar apa saja. Jika masih ragu, Anda selalu bisa berkonsultasi langsung ke Samsat setempat untuk mendapatkan informasi terbaru sesuai wilayah masing-masing.

Dengan begitu, proses mutasi kendaraan dapat berjalan lebih efisien, legal, dan bebas dari kendala.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja

4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:24 WIB

Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya

Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:10 WIB

4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik

4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:26 WIB

Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan

Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:50 WIB

Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?

Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:23 WIB

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:47 WIB

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026

Efek Rupiah Loyo, Harga Sparepart Moge Ducati Melonjak 20 Persen per 8 Juni 2026

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:39 WIB

Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky

Update Harga Matic 125cc Juni 2026: Vario dan Gear Ketar-ketir Tunggu Banderol Kawasaki Brusky

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:19 WIB