PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

Ronald Seger Prabowo

Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan TPPU terkait kasus ASABRI pada Sabtu, 25 Juli 2026.
  • PB PMII mengkritik Kejaksaan Agung karena Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink serta tidak diborgol saat penahanan.
  • Tindakan tersebut dinilai mencederai asas kesetaraan hukum dan bertentangan dengan komitmen penegakan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PB PMII menyoroti Kejaksaan yang tidak mengenakan rompi pink terhadap Febrie.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2026).

PB PMII menyebut potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum.

Menurutnya, langkah Kejagung tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.

"Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum," kata dia.

"Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik ke Presiden," imbuhnya.

PB PMII pun melontarkan sarkasme terkait penahanan Febrie. Dia menyebut Kejaksaan 'mencetak sejarah' bahwa Febrie tersangka tidak memakai rompi pink dan tak diborgol.

"Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol," katanya.

Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah.

baca juga

Tiga sprindik lainnya meliputi kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:48 WIB

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Terkini

Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum

Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum

Jakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari

Ciamis Terima 15.600 Ayam Petelur, Produksi Telur Ditargetkan 780 Kg per Hari

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Kericuhan Malioboro Dinilai Jadi Kanal Frustrasi Sosial, Represif Aparat Hanya Perburuk Keadaan

Kericuhan Malioboro Dinilai Jadi Kanal Frustrasi Sosial, Represif Aparat Hanya Perburuk Keadaan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Buku Revolusi Nuklir: Menjelajahi Masa Depan dan Keganjilan Hidup Manusia

Buku Revolusi Nuklir: Menjelajahi Masa Depan dan Keganjilan Hidup Manusia

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bicara Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Sudaryono: Hancur Hatiku, Saya Baper

Bicara Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Sudaryono: Hancur Hatiku, Saya Baper

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan

Diteken di Bandung, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Sosial di Perbatasan

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar

Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar

Bali | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Harga dan Spesifikasi HP Flagship Terbaru di Indonesia: Mewah, Performa Gahar!

Harga dan Spesifikasi HP Flagship Terbaru di Indonesia: Mewah, Performa Gahar!

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:55 WIB

×