- Sistem ganjil genap mudik Lebaran 2026 berlaku di Tol KM 47 hingga KM 414.
- Aturan untuk arus mudik dimulai pada 17 Maret 2026 hingga 20 Maret 2026.
- Pastikan pelat nomor kendaraan sesuai tanggal perjalanan agar terhindar dari putar balik petugas.
Suara.com - Menjelang momen suci Idulfitri 1447 Hijriah, antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung halaman mulai terasa. Ya, Lebaran 2026 sudah di depan mata!
Namun, sebelum Anda memanaskan mesin mobil dan memasukkan barang ke bagasi, ada satu aturan krusial yang wajib Anda perhatikan: Sistem Ganjil-Genap di ruas Tol Trans Jawa.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi menerapkan rekayasa lalu lintas ini untuk memecah kepadatan parah yang kerap menjadi "tradisi" tahunan.
SKB yang diteken oleh Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Bina Marga, dan Korlantas Polri ini memastikan arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah (dan sebaliknya) bisa terurai dengan baik.
Lantas, di mana saja titiknya dan kapan aturan ini mulai menyala? Yuk, simak panduan lengkapnya agar perjalanan mudik Anda dan keluarga tetap chill dan bebas drama putar balik!
Fokus Titik Ganjil Genap Arus Mudik 2026
Bagi Anda yang bersiap melakukan perjalanan mudik, pastikan mata Anda awas saat memasuki kawasan Cikampek.
Kebijakan ganjil-genap untuk arus mudik akan diterapkan membentang dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang-Batang.
Berdasarkan pengumuman resmi dari akun Instagram @official.jasamarga, aturan ganjil-genap pada jalur ini akan diberlakukan dengan jadwal berikut:
- Mulai: Selasa, 17 Maret 2026, pukul 14.00 WIB.
- Berakhir: Jumat, 20 Maret 2026, pukul 24.00 WIB.
Tips penting: Jika pelat mobil Anda berakhiran angka ganjil, melintaslah pada tanggal ganjil. Begitu pula sebaliknya.
Jangan sampai Anda terpaksa keluar di gerbang tol terdekat karena nomor pelat tak sesuai tanggal kalender!
Bagaimana dengan Arus Balik?
Jangan lengah, aturan ini juga berlaku saat Anda kembali dari kampung halaman nanti. Untuk periode arus balik Lebaran 2026, skema ganjil-genap akan diterapkan pada arah sebaliknya, yakni dimulai dari KM 414 Semarang-Batang hingga KM 47 Jakarta-Cikampek.
Meski jadwal pasti untuk arus balik akan disesuaikan dengan volume kendaraan, pengendara tetap diimbau untuk selalu memastikan kesesuaian nomor pelat dengan tanggal perjalanan saat hendak masuk gerbang tol.
Catatan Tambahan untuk Pemudik