Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:07 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
Ilustrasi arus balik macet (freepik)
baca 10 detik
  • Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24 Maret dan 28-29 Maret. 
  • Kemenhub menyarankan pulang pada 25-27 Maret 2026 untuk menghindari kemacetan lalu lintas parah. 
  • Pemerintah berlakukan WFA untuk ASN dan pegawai swasta selama periode rekomendasi kepulangan tersebut. 

Suara.com - Musim mudik Lebaran 2026 akan segera berakhir, sehingga masyarakat perlu mewaspadai rekayasa lalu lintas seperti contraflow saat puncak arus balik.

Tanpa perencanaan jadwal kepulangan yang tepat, Anda berisiko tinggi terjebak dalam kemacetan panjang di jalan tol maupun arteri.

Waspada Dua Gelombang Puncak Kemacetan

Momen libur usai, dan pergerakan massal menuju kota perantauan tak bisa dihindari. Menurut data kepolisian, puncak kepadatan lalu lintas diprediksi akan terbagi ke dalam dua gelombang utama.

Tahap pertama diprediksi terjadi hari ini, Selasa (24/3/2026), sementara tahap kedua akan memuncak pada akhir pekan, tepatnya tanggal 28 hingga 29 Maret 2026. Jika Anda memaksakan diri melakukan perjalanan pada tanggal-tanggal tersebut, siap-siap saja menguji kesabaran ekstra di balik kemudi.

Rekomendasi Tanggal "Emas" untuk Pulang

Untuk Anda yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek, kunci utamanya adalah menghindari pergerakan serentak.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri sangat merekomendasikan pemudik untuk mengatur ulang jadwal kepulangan.

Agar perjalanan lebih lancar dan nyaman, pilihlah tiga tanggal "emas" berikut ini:

baca juga
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Didukung Kebijakan WFA untuk ASN dan Swasta

Mungkin Anda bertanya, "Bagaimana dengan jadwal masuk kantor?" Kabar baiknya, himbauan kepulangan di pertengahan minggu ini sangat sinkron dengan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran sistem kerja.

Pemerintah secara resmi mengizinkan penerapan Work From Anywhere (WFA) agar pekerja bisa kembali dari kampung halaman tanpa terburu-buru. Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu:

1. Bagi ASN: Diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pasca libur Lebaran. ASN diperbolehkan WFA pada tanggal 25-27 Maret 2026.
2. Bagi Pegawai Swasta: Sejalan dengan aturan di atas, Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 juga menetapkan hal serupa. Pekerja swasta diimbau bisa bekerja dari lokasi lain pada rentang waktu yang sama, yaitu 25-27 Maret 2026.

Dengan adanya payung hukum ini, para pekerja kantoran tidak perlu khawatir membolos.

Manfaatkan kelonggaran WFA ini secara bijak untuk menyicil kepulangan di tanggal 25, 26, atau 27 Maret.

Selain menyelamatkan fisik dan mental Anda dari kelelahan akibat macet berjam-jam, langkah ini juga sangat membantu petugas di lapangan dalam mengurai penumpukan kendaraan. Tetap utamakan keselamatan dan selamat kembali beraktivitas!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:28 WIB

Terkini

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Badland Hunters: Ketika Dunia Hancur, Apa yang Membuat Kita Tetap Bertahan?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:10 WIB

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Daftar Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya dan Sukses di Usia Tua

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 06:50 WIB

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Di Balik Kekecewaan 5 cm, Saat Nostalgia Terbentur Realitas Prekuel

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 06:45 WIB

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

×