Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik? Tak Perlu Antre di SPKLU

Yasinta Rahmawati

Senin, 06 April 2026 | 12:22 WIB
Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik? Tak Perlu Antre di SPKLU
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. (Unsplash/Michael Fousert)

Suara.com - Bagi Anda yang saat ini sudah memiliki mobil listrik dan berkeinginan untuk membuat mengisi daya di rumah, mau tidak mau harus memasang spot khusus untuk keperluan pengisian.

Saat ini Perusahaan Listrik Negara atau PLN sudah memberikan kemudahan bagi konsumen yang memiliki kendaraan listrik untuk mengisi daya di rumah agar lebih praktis dan efisien.

Dengan pasang charger mobil listrik di rumah, Anda akan terbebas dari antrian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang memakan waktu hingga berjam-jam untuk menunggu giliran.

Perlu diingat, bahwa ada ketentuan apabila ingin memasang home charging di rumah, yakni daya listrik di rumah harus memadai, jangan sampai melampaui kapasitas daya listrik yang ada.

Apabila, kelistrikan di  rumah tidak mencukupi untuk home charging, akan menyebabkan listrik sering turun.

Jika listrik sering turun, akan memicu ketidakefisienan, memperlama durasi pengisian daya, bahkan berisiko menimbulkan beban berlebih yang berpotensi merusak instalasi listrik.

Berapa Minimal Daya Listrik Rumah untuk Charge Mobil Listrik?

Pada akhir 2024, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti menjelaskan bahwa daya listrik minimum pengguna mobil listrik bisa melakukan pengisian daya di rumah adalah sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

Dengan 7.700 VA, pengisian daya mobil listrik akan berlangsung dengan optimal tanpa menganggu sistem kelistrikan di rumah.

baca juga

Meskipun beberapa tipe mobil listrik kecil bisa diisi dengan daya 2.200 VA - 3.500 VA, daya 7.700 VA+ direkomendasikan agar wall charger beroperasi maksimal tanpa menyebabkan beban berlebih pada rumah. 

PT PLN sendiri memberikan kemudahan akses bagi pengguna yang ingin memasang instalasi baru melalui aplikasi PLN Mobile.

Lewat layanan ini, PLN menyediakan instalasi perangkat charger mobil listrik di rumah, ada tambahan promo tambah daya dengan harga yang terjangkau.

Ada juga diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Setelah membuat pengajuan dan mengisi beberapa dokumen yang diperlukan. Nantinya, teknisi PLN akan memasang unit charger dan kWh meter khusus di rumah. Pemasangan aman karena didampingi oleh petugas resmi PLN.

Keuntungan Memiliki Home Charging di Rumah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 11:20 WIB

Masa Kejayaan BYD Mulai Goyah, Laba Anjlok dan PHK Ribuan Karyawan

Masa Kejayaan BYD Mulai Goyah, Laba Anjlok dan PHK Ribuan Karyawan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Dari Data hingga Terapi, Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Percepat Penemuan Obat

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Belanja Murah Pakai QRIS BRImo, Bisa Dipakai saat Weekdays

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Fitur Smartwatch yang Wajib Dipantau Pelari: Performa Terukur, Capai Target Lebih Cepat

5 Fitur Smartwatch yang Wajib Dipantau Pelari: Performa Terukur, Capai Target Lebih Cepat

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:35 WIB

REDMI 17 Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 7.500mAh untuk Lawan Battery Anxiety

REDMI 17 Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 7.500mAh untuk Lawan Battery Anxiety

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Bebas White Cast, Ini 5 Loose Powder Anti Flashback yang Aman untuk Foto

Bebas White Cast, Ini 5 Loose Powder Anti Flashback yang Aman untuk Foto

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026

Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Heboh Video Viral Keretakan di Bawah Laut Pulau Komodo Efek Gempa NTT, Benarkah?

Heboh Video Viral Keretakan di Bawah Laut Pulau Komodo Efek Gempa NTT, Benarkah?

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi

Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi

Jakarta | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×