Berapa Harga 1 Kwh Mobil Listrik di SPKLU? Cek Panduan Lengkap Biayanya

Yasinta Rahmawati

Kamis, 09 April 2026 | 12:55 WIB
Berapa Harga 1 Kwh Mobil Listrik di SPKLU? Cek Panduan Lengkap Biayanya
Berapa Harga 1 Kwh Mobil Listrik di SPKLU? (Freepik)

Suara.com - Mobil listrik kini semakin diminati sebagai kendaraan harian. Bukan tanpa alasan, selain lebih ramah lingkungan, biaya operasional mobil listrik juga dikenal jauh lebih hemat dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM).

Salah satu faktor utama yang membuatnya ekonomis adalah biaya pengisian daya atau charging. Lalu, sebenarnya berapa harga 1 kWh mobil listrik di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan berapa total biaya sekali charge? Berikut penjelasan lengkapnya.

Untuk mengetahui berapa harga 1 Kwh mobil listrik di SPKLU, kita harus memahami lebih dulu aturan tarif pengisian daya listrik di SPKLU.

Di Indonesia, tarif pengisian daya mobil listrik di SPKLU telah diatur pemerintah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, harga listrik di SPKLU berada di kisaran Rp2.466 per kWh.

Artinya, setiap 1 kWh listrik yang digunakan untuk mengisi baterai mobil listrik akan dikenakan biaya sebesar Rp2.466. Tarif ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tarif listrik rumah tangga, namun masih tergolong murah jika dibandingkan dengan biaya bahan bakar kendaraan konvensional.

Selain tarif per kWh, SPKLU juga mengenakan biaya tambahan untuk layanan pengisian cepat, yaitu:

  • Fast Charging (25–50 kW): Rp25.000 per sekali pengisian.
  • Ultra Fast Charging (>50–100 kW): Rp57.000 per sekali pengisian.

Biaya tambahan ini berlaku karena penggunaan daya yang lebih besar dan waktu pengisian yang jauh lebih singkat.

Cara Hitung Total Biaya Charge Mobil Listrik

Total biaya charge mobil listrik sangat bergantung pada kapasitas baterai kendaraan. Semakin besar kapasitas baterai, maka semakin besar pula biaya yang dibutuhkan untuk mengisi hingga penuh.

baca juga

Sebagai contoh, jika Anda memiliki mobil listrik dengan kapasitas baterai 75,3 kWh, maka perhitungan biaya pengisian di SPKLU adalah:

Biaya charge dihitung dengan cara kapasitas baterai x tarif per kWh. Itu artinya 75,3 kWh x Rp2.466, hasilnya sekitar Rp185.740.

Dengan biaya tersebut, baterai dapat terisi penuh dari 0% hingga 100%.

Menariknya, mobil dengan kapasitas baterai sekitar 75 kWh umumnya mampu menempuh jarak hingga lebih dari 600 km dalam sekali pengisian. Jika dibandingkan dengan mobil bensin, angka ini tentu cukup hemat.

Mari bandingkan dengan mobil konvensional untuk mengetahui seberapa hemat mobil listrik. Misalnya, mobil LCGC dengan konsumsi bahan bakar rata-rata 20 km per liter.

Untuk menempuh jarak 600 km, dibutuhkan 600 km dibagi 20 km/liter = 30 liter bensin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:03 WIB

Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen

Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 11:09 WIB

5 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Tembus 800 Km Sekali Cas

5 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh, Tembus 800 Km Sekali Cas

Otomotif | Kamis, 09 April 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×