BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
Mobil listrik Denza. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi BYD Company Limited terkait sengketa merek mobil mewah Denza pada April 2026.
  • Gugatan BYD ditolak karena kesalahan subjek hukum terkait kepemilikan merek yang sah telah beralih ke PT Raden Reza Adi.
  • Keputusan ini memperkuat posisi pihak lokal dan mewajibkan BYD membayar biaya perkara atas sengketa merek yang mereka ajukan.

Suara.com - BYD Company Limited harus menerima kenyataan pahit setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi terkait sengketa merek mobil mewah Denza. Keputusan ini memperkuat posisi pihak lokal dalam kepemilikan nama brand tersebut di pasar otomotif nasional.

Dalam Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, hakim memberikan jawaban tegas atas upaya hukum raksasa otomotif asal China tersebut. "Mengadili, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut," bunyi kutipan resmi Mahkamah Agung, dikutip Rabu (15/4/2026).

Masalah utama kekalahan BYD terletak pada kesalahan subjek hukum atau error in persona. Perusahaan tersebut menggugat PT Worcas Nusantara Abadi, padahal kepemilikan merek Denza telah resmi beralih kepada PT Raden Reza Adi. Berdasarkan fakta persidangan, pengalihan hak tersebut terjadi secara sah jauh sebelum tanggal gugatan diajukan ke pengadilan.

Oleh karena itu, majelis hakim menerima eksepsi dari pihak tergugat dan menyatakan gugatan tidak dapat diproses lebih lanjut. "Sehingga eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tulis dokumen putusan itu.

Kekalahan ini merupakan kelanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2025 yang juga menolak gugatan BYD sepenuhnya. Selain gagal merebut kembali merek tersebut, BYD juga dihukum untuk membayar biaya perkara yang dianggarkan sejumlah satu juta tujuh puluh ribu rupiah.

Padahal, BYD menganggap Denza merupakan merek terkenal yang memiliki reputasi global di seluruh dunia. Nama ini diklaim telah terdaftar di berbagai negara mulai dari China, Inggris, Uni Eropa, hingga kawasan Amerika Latin.

Hingga saat ini, sengketa merek BYD dan anak perusahaannya dilaporkan sudah mengajukan permohonan pendaftaran merek Denza di lebih dari seratus negara untuk mengamankan lini produk mewah mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:54 WIB

Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas

Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Jaecoo Salip BYD di Maret 2026, SUV J5 EV Jadi Bintang Utama

Penjualan Jaecoo Salip BYD di Maret 2026, SUV J5 EV Jadi Bintang Utama

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan

Perjalanan Satu Tahun Suzuki Fronx Melampaui Target Penjualan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:25 WIB

Pemesanan JETOUR T1 dengan Harga Khusus Tembus 800 Unit Dalam Sebulan

Pemesanan JETOUR T1 dengan Harga Khusus Tembus 800 Unit Dalam Sebulan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:05 WIB

Pemerintah Masih Pelit Insentif Mobil Hybrid Padahal Lebih Realistis Bagi Indonesia

Pemerintah Masih Pelit Insentif Mobil Hybrid Padahal Lebih Realistis Bagi Indonesia

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:53 WIB

Ini Ciri Mobil Butuh Servis Rutin Meski Belum Mogok

Ini Ciri Mobil Butuh Servis Rutin Meski Belum Mogok

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:53 WIB

GIIAS 2026 Jadi Panggung Mobi Baru Asal China

GIIAS 2026 Jadi Panggung Mobi Baru Asal China

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:27 WIB

Motor Laki 'Empuk' Nggak Bikin Sakit Punggung, Ini 5 Opsinya

Motor Laki 'Empuk' Nggak Bikin Sakit Punggung, Ini 5 Opsinya

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:03 WIB

Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem

Penjualan Mobil Naik 15,9 Persen di Semester I 2026: Fuso Melejit, Honda Melempem

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 19:25 WIB

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 18:00 WIB

Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya

Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya

Otomotif | Senin, 13 Juli 2026 | 17:00 WIB

×