BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB
BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara
Mobil listrik Denza. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi BYD Company Limited terkait sengketa merek mobil mewah Denza pada April 2026.
  • Gugatan BYD ditolak karena kesalahan subjek hukum terkait kepemilikan merek yang sah telah beralih ke PT Raden Reza Adi.
  • Keputusan ini memperkuat posisi pihak lokal dan mewajibkan BYD membayar biaya perkara atas sengketa merek yang mereka ajukan.

Suara.com - BYD Company Limited harus menerima kenyataan pahit setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi terkait sengketa merek mobil mewah Denza. Keputusan ini memperkuat posisi pihak lokal dalam kepemilikan nama brand tersebut di pasar otomotif nasional.

Dalam Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025, hakim memberikan jawaban tegas atas upaya hukum raksasa otomotif asal China tersebut. "Mengadili, menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut," bunyi kutipan resmi Mahkamah Agung, dikutip Rabu (15/4/2026).

Masalah utama kekalahan BYD terletak pada kesalahan subjek hukum atau error in persona. Perusahaan tersebut menggugat PT Worcas Nusantara Abadi, padahal kepemilikan merek Denza telah resmi beralih kepada PT Raden Reza Adi. Berdasarkan fakta persidangan, pengalihan hak tersebut terjadi secara sah jauh sebelum tanggal gugatan diajukan ke pengadilan.

Oleh karena itu, majelis hakim menerima eksepsi dari pihak tergugat dan menyatakan gugatan tidak dapat diproses lebih lanjut. "Sehingga eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)," tulis dokumen putusan itu.

Kekalahan ini merupakan kelanjutan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2025 yang juga menolak gugatan BYD sepenuhnya. Selain gagal merebut kembali merek tersebut, BYD juga dihukum untuk membayar biaya perkara yang dianggarkan sejumlah satu juta tujuh puluh ribu rupiah.

Padahal, BYD menganggap Denza merupakan merek terkenal yang memiliki reputasi global di seluruh dunia. Nama ini diklaim telah terdaftar di berbagai negara mulai dari China, Inggris, Uni Eropa, hingga kawasan Amerika Latin.

Hingga saat ini, sengketa merek BYD dan anak perusahaannya dilaporkan sudah mengajukan permohonan pendaftaran merek Denza di lebih dari seratus negara untuk mengamankan lini produk mewah mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Duo Mobil China Masuk 10 Besar Merek Terlaris di Indonesia, Jepang dan Korea Terancam

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:54 WIB

Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas

Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Jaecoo Salip BYD di Maret 2026, SUV J5 EV Jadi Bintang Utama

Penjualan Jaecoo Salip BYD di Maret 2026, SUV J5 EV Jadi Bintang Utama

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Belawan Digagalkan, 7 WNI dan 1 WNA Ditangkap

Penyelundupan 1 Ton Ketamine di Belawan Digagalkan, 7 WNI dan 1 WNA Ditangkap

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:51 WIB

5 Rekomendasi Lipstik Lokal Murah Under Rp40 Ribu yang Tahan Seharian, Sudah BPOM

5 Rekomendasi Lipstik Lokal Murah Under Rp40 Ribu yang Tahan Seharian, Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Ingin Kulit Glowing? Coba 5 Midnight Serum Ini untuk Perawatan Malam

Ingin Kulit Glowing? Coba 5 Midnight Serum Ini untuk Perawatan Malam

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Etika di Balik Akun Palsu: Kenapa Netizen Suka Menghakimi Orang di Medsos?

Etika di Balik Akun Palsu: Kenapa Netizen Suka Menghakimi Orang di Medsos?

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit, Indonesia Ternyata Rajin Ekspor Produknya ke Israel

Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit, Indonesia Ternyata Rajin Ekspor Produknya ke Israel

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar

Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Pasar Digital Membesar, Media Justru Berguguran: Dahlan Dahi Bongkar Masalah Bisnis Pers

Pasar Digital Membesar, Media Justru Berguguran: Dahlan Dahi Bongkar Masalah Bisnis Pers

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Shin Tae-yong Coret Rizky Ridho Sementara dari Skuad Persija, Nasib Shayne Pattynama Tak Jelas

Shin Tae-yong Coret Rizky Ridho Sementara dari Skuad Persija, Nasib Shayne Pattynama Tak Jelas

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Kekayaan Mineral Indonesia, Potensi Besar untuk Kesejahteraan Bangsa

Kekayaan Mineral Indonesia, Potensi Besar untuk Kesejahteraan Bangsa

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:36 WIB

×