Purbaya Soal Pajak Mobil Listrik: Tidak Berubah, tapi...

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 22 April 2026 | 13:03 WIB
Purbaya Soal Pajak Mobil Listrik: Tidak Berubah, tapi...
Kata Purbaya soal pajak mobil listrik (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Kendaraan listrik kini resmi masuk sebagai objek wajib PKB dan BBNKB di aturan terbaru.
  • Meski skema pemungutan bergeser, total beban pajak yang dibayarkan masyarakat dipastikan tidak mengalami perubahan. 
  • Pemerintah daerah kini memegang wewenang penuh untuk menentukan besaran insentif pajak kendaraan listrik. 

Suara.com - Aturan baru pajak untuk mobil listrik resmi terbit dan menghapus pembebasan biaya otomatis bagi kendaraan listrik. Namun, Menteri Keuangan Purbaya memastikan perubahan skema ini tidak akan menambah beban bayar masyarakat.

Regulasi anyar ini tertuang langsung dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Inti kebijakannya justru memindahkan kendali insentif dari pusat langsung ke tangan pemerintah daerah.

Jadi, status bebas pajak sebenarnya tidak benar-benar lenyap. Keputusan akhir soal diskon hingga nol rupiah kini bergantung sepenuhnya pada kebijakan masing-masing wilayah.

Beban Kantong Tak Berubah

Banyak pihak sempat khawatir beleid ini membuat biaya operasional mobil tanpa emisi melonjak tajam. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian jika ditelaah lebih dalam.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini murni soal penataan administrasi pungutan daerah.

"Sebetulnya total (pajak) sama, enggak ada yang berubah," ujar Purbaya dilansir dari Antaranews.

Ia menyebut beban masyarakat akan tetap seimbang dan terukur.

"Cuma bergeser (skema pemungutan) saja dari suatu tempat ke tempat lain," lanjut Purbaya.

baca juga

Langkah ini dinilai sebagai cara paling adil untuk menyeimbangkan pendapatan asli daerah. Sistem perpajakan lingkungan pun menjadi jauh lebih rapi serta adaptif.

Nasib PKB dan BBNKB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga harga tiket pesawat akan tetap terjangkau meski harga avtur melonjak imbas perang di Timur Tengah. [Antara]
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menjaga harga tiket pesawat akan tetap terjangkau meski harga avtur melonjak imbas perang di Timur Tengah. [Antara]

Melalui aturan baru ini, kendaraan listrik berbasis baterai sah menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga otomatis berlaku pada kepemilikan.

Artinya, setiap proses jual beli dicatat ketat dalam sistem pajak konvensional layaknya mobil bensin. Meski begitu, "Net pajaknya enggak ada perubahan dibanding skema yang sebelumnya," tegas Purbaya.

Sebelumnya, insentif kendaraan ramah lingkungan turun secara pukul rata lewat kebijakan pemerintah pusat. Kini, beberapa subsidi impor dan keringanan awal memang sudah mulai disesuaikan ulang.

Otonomi Diskon di Tangan Pemda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Ini Tolak Kehadiran Mobil Listrik China Karena Dinilai Ancam Industri Lokal

Negara Ini Tolak Kehadiran Mobil Listrik China Karena Dinilai Ancam Industri Lokal

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 10:47 WIB

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:45 WIB

Berapa Pajak Tahunan BYD Atto 1 Mulai Tahun 2026 Efek Aturan Baru? Simak Rincian Lengkapnya

Berapa Pajak Tahunan BYD Atto 1 Mulai Tahun 2026 Efek Aturan Baru? Simak Rincian Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 10:43 WIB

Terkini

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bukan Langsung Bangun Pabrik, Ini Strategi Indonesia Masuk Industri Chip Dunia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Pidato Prabowo Jadi Mimpi Buruk? IHSG Dibuka Anjlok 1,51%

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

Ada 5.400 Pesantren di Jateng, Ahmad Luthfi Perkuat Dukungan untuk Santri dan Guru Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Konsumen Negara ini Rela Tunda Beli Mobil Demi Menunggu Mobil Listrik China

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Hercules Sentil Keras Menteri Ara Soal Lahan Tanah Abang: Jangan Pakai Otak Nakalmu Dulu!

Hercules Sentil Keras Menteri Ara Soal Lahan Tanah Abang: Jangan Pakai Otak Nakalmu Dulu!

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:08 WIB

Indonesia dan Singapura Luncurkan Project NUSA dan Korika Demi Kedaulatan AI

Indonesia dan Singapura Luncurkan Project NUSA dan Korika Demi Kedaulatan AI

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Perlu Kesabaran, Ini Cara Paling Ampuh Minta Maaf ke Zodiak Taurus yang Keras Kepala

Perlu Kesabaran, Ini Cara Paling Ampuh Minta Maaf ke Zodiak Taurus yang Keras Kepala

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Jalur 'Neraka' Gowa Kini Mulus, Punya Jalur Khusus Pesepeda dan Pejalan Kaki

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Izin 6 Perusahaan Hutan Dibekukan Imbas Karhutla, Ada Jejak Haji Isam hingga Bisnis Sawit Singapura

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Hingga Tahun 2027, Beli Rumah dan Mobil Bisa Tanpa DP

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:46 WIB

×