- Direktorat Jenderal Pajak berencana memungut PPN jasa jalan tol dalam Rencana Strategis tahun 2025 hingga 2029 mendatang.
- Tommy Kurniawan mengkritisi potensi kenaikan beban biaya bagi pengguna jalan tol tersebut.
- Pemerintah didesak melakukan kajian mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru bagi masyarakat.
Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan, memberikan catatan kritis terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Rencana ini diketahui merupakan bagian dari perluasan basis pajak dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Ia menyatakan bahwa semangat Kementerian Keuangan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor perpajakan memang patut diapresiasi, mengingat tugas menghimpun penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi saat ini tidaklah ringan.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak baru tidak boleh mengabaikan kondisi riil di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak langsung yang akan dirasakan oleh publik.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memikirkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” ujar Tommy kepada wartawan dikutip Rabu (22/4/2026).
Legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa pengguna jalan tol akan menjadi pihak yang paling terbebani apabila kebijakan ini diberlakukan.
Apalagi, menurutnya, selama ini masyarakat sudah dihadapkan pada skema kenaikan tarif jalan tol yang dilakukan secara berkala.
“Jika kemudian ditambah dengan PPN, maka beban biaya yang harus ditanggung masyarakat akan semakin besar. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Untuk itu, Tommy mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam sebelum benar-benar mengeksekusi kebijakan tersebut.
Ia meminta agar aspek sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama, tidak sekadar mengejar target angka fiskal semata.
“Kajian harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Tommy berharap pemerintah dapat mengambil jalan tengah yang bijaksana, yakni menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara untuk pembangunan dengan perlindungan terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.