- Pemerintah menggunakan motor listrik merek Emmo untuk menunjang distribusi logistik Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.
- Model Emmo JVH-Max dan JVX-GT telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas empat puluh persen.
- Menteri Keuangan mencopot dua pejabat eselon karena meloloskan anggaran pengadaan motor listrik tanpa persetujuan resmi bendahara negara.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas nasional kini tengah menjadi sorotan hangat, bukan hanya soal menunya, tapi juga soal armada pendukungnya.
Pemerintah memang tengah gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menunjang mobilitas operasional berbagai instansi pemerintah, termasuk untuk kebutuhan distribusi program gizi ini.
Namun, di balik semangat transisi energi tersebut, muncul isu panas mengenai transparansi penganggaran dan kualifikasi teknis armada yang dipilih, terutama terkait nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Kandungan TKDN Motor Listrik Emmo
Berdasarkan data sertifikasi resmi yang Suara.com pantau pada situs TKDN, motor listrik merek Emmo yang diproduksi oleh PT Adlas Sarana Elektrik menjadi salah satu yang memiliki angka komponen lokal cukup signifikan di pasar.
Untuk model skuter urban Emmo JVH-Max, nilai TKDN yang tercatat adalah sebesar 49,40 persen. Sementara itu, untuk model yang lebih tangguh dengan gaya adventure, yaitu Emmo JVX-GT, nilai TKDN-nya berada di angka 48,50 persen.
Angka ini sebenarnya sudah melampaui batas minimal 40 persen yang biasanya menjadi syarat wajib agar sebuah produk dalam negeri bisa diprioritaskan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, menurut Perpres Nomor 12 Tahun 2021 pasal 66.

Apa Itu TKDN
TKDN merupakan kependekan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, yaitu sebuah nilai persentase yang menunjukkan seberapa banyak kandungan lokal yang ada dalam suatu barang atau jasa.
Penghitungan ini tidak main-main karena mencakup banyak aspek, mulai dari asal bahan baku, kewarganegaraan tenaga kerja yang memproduksinya, hingga asal negara alat kerja yang digunakan.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menerapkan aturan ini dengan tujuan besar, yakni mewujudkan kemandirian industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Selain itu, penerapan TKDN yang tinggi diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru, menghemat devisa negara, serta meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia.
Harga dan Spesifikasi Dua Jenis Motor Listrik Emmo
Untuk menunjang mobilitas, Emmo menawarkan dua pilihan unit dengan spesifikasi berbeda sesuai kebutuhan medan. Pertama ada Emmo JVH-Max yang dipasarkan dengan harga Rp 48.900.000.
Skuter listrik ini dibekali motor bertenaga 4000 W dengan puncak performa hingga 8500 W, serta baterai 72v 30Ah yang mampu menempuh jarak 70 km dengan kecepatan maksimal 90 km/jam.

Pilihan kedua adalah Emmo JVX-GT yang dibanderol Rp 58.000.000 untuk mereka yang membutuhkan ketangguhan lebih di berbagai medan.
Motor bergaya adventure ini memiliki daya motor hingga 7000 W dan ground clearance tinggi mencapai 320 mm, sehingga aman digunakan di jalur off-road.
Dengan baterai 72v 31Ah, motor ini sanggup melesat hingga 80 km/jam dan telah mendukung fitur pengisian cepat atau fast charging yang bisa mengisi daya dari 30 persen ke 80 persen hanya dalam waktu satu jam.
Kontroversi Motor Listrik MBG Pejabat Dicopot Menkeu
Skandal besar meledak ketika Menteri Keuangan Purbaya secara mendadak mencopot dua pejabat eselon I, yaitu Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman.
Luky Alfirman, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran, dicopot karena dianggap ceroboh dalam meloloskan anggaran pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis.
Ironisnya, Menkeu Purbaya mengaku sebelumnya sudah menolak mentah-mentah usulan anggaran tersebut.
Namun, anggaran untuk pembelian 21.801 unit motor listrik tersebut tetap "melenggang" keluar akibat adanya celah keamanan atau loophole pada perangkat lunak sistem di Direktorat Jenderal Anggaran.
Kurangnya koordinasi ini membuat publik mempertanyakan akuntabilitas belanja negara, terutama ketika institusi seperti BGN tetap bersikukuh melakukan pengadaan di tengah penolakan dari bendahara negara.