- Lis biru di bawah merupakan pelat standar resmi bawaan pabrik untuk mobil listrik murni.
- Lis biru di samping menandakan pelat nomor cantik berbayar yang identik dengan mobil sultan.
- Pergeseran lis ke samping bertujuan agar kamera e-TLE dapat membaca angka secara lebih akurat.
Suara.com - Populasi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik berbasis baterai murni (KBLBB), kini semakin marak berlalu-lalang di kota-kota besar Indonesia.
Bagi masyarakat awam maupun petugas di lapangan, mengidentifikasi mobil ramah lingkungan ini sangatlah mudah berkat adanya lis atau garis berwarna biru yang menghiasi pelat nomor kendaraan.
Namun, jika Anda jeli memperhatikan mobil-mobil listrik yang melintas di jalanan, ada sebuah detail kecil yang sering luput dari perhatian: posisi garis biru tersebut ternyata tidak semuanya sama.
Ada mobil listrik yang garis birunya berada di sisi bawah, tetapi ada pula yang terletak di bagian samping kanan atau kiri.
Tahukah Anda bahwa perbedaan letak garis biru ini bukan sekadar variasi estetika atau kesalahan cetak?
Di balik pergeseran posisi tersebut, ada rahasia yang bisa membongkar status finansial pemiliknya sebagai mobil "Sultan", sekaligus memiliki fungsi teknis yang sangat krusial bagi sistem tilang elektronik (e-TLE).
Berikut penjelasan seperti dilansir dari unggahan Instagram @korlantaspolri.ntmc.
1. Lis Biru di Bawah: Identitas Mobil Listrik Standar

Format pertama dan yang paling sering dijumpai adalah lis biru yang membentang rapi di bagian bawah pelat nomor, tepat di ruang tempat angka bulan dan tahun masa berlaku TNKB berada.
Berdasarkan regulasi resmi Korlantas Polri, posisi ini merupakan standar baku bawaan pabrik atau Samsat untuk seluruh kendaraan bertenaga baterai murni tanpa bahan bakar minyak.
Jadi, jika sebuah mobil listrik menggunakan nomor registrasi reguler yang dialokasikan secara acak oleh sistem, maka garis birunya dipastikan berada di bawah.
2. Lis Biru di Samping: Penanda Mobil 'Sultan' dengan Pelat Pilihan

Lalu, bagaimana dengan mobil listrik yang memiliki lis biru di bagian samping kanan atau kiri? Di sinilah aspek gaya hidup dan status sosial itu terlihat.
Posisi lis biru di samping menandakan bahwa kendaraan tersebut menggunakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan, atau yang populer disebut sebagai pelat nomor cantik.
Kenapa Disebut Mobil 'Sultan'?