- Lis biru di bawah merupakan pelat standar resmi bawaan pabrik untuk mobil listrik murni.
- Lis biru di samping menandakan pelat nomor cantik berbayar yang identik dengan mobil sultan.
- Pergeseran lis ke samping bertujuan agar kamera e-TLE dapat membaca angka secara lebih akurat.
Untuk mendapatkan pelat nomor pilihan satu, dua, hingga tiga angka ini, pemilik kendaraan tidak mendapatkannya secara gratis.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, terdapat Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ekstra yang wajib dibayarkan ke kas negara.
Nominalnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta tergantung pada kombinasi angka dan ada atau tidaknya huruf seri di belakang angka tersebut.
3. Hubungan Erat dengan Kamera e-TLE: Mengapa Harus Digeser ke Samping?
Keputusan Korlantas Polri untuk menggeser garis biru ke sisi samping pada pelat nomor cantik bukanlah tanpa alasan teknis yang matang. Hal ini berkaitan erat dengan akurasi digitalisasi penegakan hukum di jalan raya, yaitu sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Pelat nomor cantik umumnya memiliki jumlah karakter angka yang lebih sedikit (hanya 1 hingga 3 angka) dibandingkan pelat standar yang menggunakan 4 angka.
Struktur susunan angka pada pelat cantik sengaja dibuat terpusat di tengah agar tata letaknya tetap rapi dan simetris.
Jika garis biru tetap dipaksakan berada di bawah pada pelat dengan sedikit angka, ruang kosong di sekitarnya berpotensi mengaburkan pembacaan sensor kamera e-TLE.
Oleh karena itu, garis biru digeser ke sisi samping (kanan atau kiri). Dengan penempatan di samping, area tengah pelat menjadi sepenuhnya bersih dan kontras, sehingga kamera e-TLE dapat melakukan pemindaian karakter angka secara instan, cepat, dan akurat tanpa risiko salah deteksi.
Kamera e-TLE diprogram untuk mengenali warna pelat dan karakter teks guna menentukan apakah suatu kendaraan melakukan pelanggaran ganjil genap atau tidak.
Penataan letak lis biru yang konsisten di samping pada pelat pendek memastikan kecerdasan buatan (AI) e-TLE tidak bingung saat membedakan angka registrasi utama dengan penanda listrik.
Hak Istimewa yang Tetap Sama: Kebal Aturan Ganjil Genap
Meskipun posisi lis birunya berbeda, kedua jenis pelat ini memiliki hak istimewa yang sama di mata hukum lalu lintas.
Semua kendaraan listrik murni berbasis baterai mendapatkan insentif berupa kebebasan melintas di kawasan ganjil genap kapan saja.
Namun, perlu diingat, hak istimewa ini sama sekali tidak berlaku bagi kendaraan berteknologi Hybrid.