- B50, campuran 50% solar dan 50% biodiesel sawit, dijadwalkan mulai diluncurkan pada 1 Juli 2026 secara bertahap.
- Kehadirannya memunculkan pertanyaan mengenai kendaraan diesel yang kompatibel dengan BBM baru ini.
- Simak daftar kendaraan yang berpotensi menggunakan B50 serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memakainya.
Suara.com - Pemerintah berencana meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, mulai 1 Juli 2026 sebagai kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan melalui B35 dan B40.
B50 merupakan campuran 50 persen solar dengan 50 persen biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit yang diklaim dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Pemerintah menyatakan bahwa implementasi B50 akan dilakukan secara bertahap setelah stok B40 yang masih beredar di pasaran habis tersalurkan.
Artinya, meskipun peluncuran resmi dijadwalkan pada 1 Juli 2026, distribusi dan ketersediaannya di seluruh Indonesia diperkirakan memerlukan masa transisi hingga sekitar tiga bulan.
Menjelang peluncurannya, kehadiran B50 memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Salah satu yang paling sering dicari adalah apakah BBM baru ini bisa digunakan oleh semua jenis kendaraan diesel atau hanya mobil tertentu saja.
Memamg tidak semua kendaraan memiliki spesifikasi mesin yang sama sehingga muncul kekhawatiran mengenai kompatibilitas penggunaan B50.
Faktor seperti rekomendasi pabrikan, teknologi mesin diesel, hingga hasil uji coba menjadi pertimbangan penting sebelum pemilik kendaraan memutuskan menggunakan bahan bakar tersebut.
Lalu, B50 untuk mobil apa saja dan apakah kendaraan diesel yang digunakan sehari-hari sudah kompatibel dengan BBM baru ini?
Berikut penjelasan mengenai daftar kendaraan yang berpotensi menggunakan B50 beserta informasi penting lain yang perlu diketahui sebelum mengisi tangki dengan bahan bakar tersebut.
B50 untuk Mobil Apa Saja?

B50 dirancang untuk digunakan pada kendaraan bermesin diesel yang selama ini telah memakai biodiesel, termasuk mobil penumpang, kendaraan niaga, hingga alat berat.
Sebelum diterapkan secara nasional, pemerintah telah melakukan serangkaian uji jalan dan uji ketahanan guna memastikan campuran 50 persen biodiesel sawit tersebut tetap aman bagi mesin diesel yang sesuai spesifikasi.
"Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Ibu Dirjen EBTKE Prof. Eniya. Hasilnya sangat menggembirakan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan hasil pengujian pemerintah, mobil penumpang bermesin diesel menjadi salah satu kategori kendaraan yang dapat menggunakan B50.
Selain mobil pribadi, B50 juga dinyatakan kompatibel untuk kendaraan angkutan barang dan bus bermesin diesel.
Tidak hanya sektor transportasi jalan raya, bahan bakar ini juga telah diuji pada alat berat di sektor pertambangan, alat pertanian, hingga sejumlah mesin industri sebagai bagian dari persiapan implementasi nasional.
Meski demikian, pemilik kendaraan diesel tetap disarankan mengacu pada rekomendasi pabrikan sebelum beralih ke B50, terutama untuk kendaraan berusia lebih tua.
Pemerintah menyebut hasil uji sementara menunjukkan performa yang baik, namun kondisi mesin, sistem bahan bakar, serta spesifikasi masing-masing kendaraan tetap menjadi faktor penting agar penggunaan B50 berlangsung optimal dan tidak menimbulkan kendala.
Selain Mobil, Ini Daftar Kendaraan yang Bisa Pakai B50
![PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat roadmap keberlanjutan energi melalui pemanfaatan biodiesel secara bertahap pada operasional kereta api. [ho]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/15/40499-mesin-genset-kereta-b50.jpg)
Pemerintah tidak hanya menyiapkan B50 untuk mobil diesel, tetapi juga berbagai kendaraan dan mesin operasional yang menggunakan bahan bakar solar.
Sebelum rencananya diterapkan secara nasional mulai 1 Juli 2026, B50 telah melewati serangkaian uji laboratorium dan uji lapangan di berbagai sektor untuk memastikan performa dan keandalannya.
Berikut daftar kendaraan dan mesin selain mobil yang dinyatakan dapat menggunakan B50 berdasarkan hasil pengujian pemerintah:
- Truk angkutan barang, baik untuk distribusi logistik maupun operasional industri.
- Bus antarkota, bus perkotaan, dan kendaraan angkutan umum bermesin diesel.
- Alat berat sektor pertambangan, seperti excavator, bulldozer, dump truck, dan peralatan operasional lain berbahan bakar diesel.
- Alat dan mesin pertanian, termasuk traktor serta mesin pertanian lainnya yang menggunakan mesin diesel.
- Kendaraan taktis (rantis) yang dioperasikan instansi pemerintah dan militer dengan mesin diesel.
- Kapal yang menggunakan mesin diesel sebagai sumber tenaga utama.
- Lokomotif kereta api, sebagai bagian dari uji pemanfaatan biodiesel di sektor transportasi perkeretaapian.
- Generator diesel (genset) yang banyak digunakan sebagai sumber listrik cadangan di industri maupun fasilitas umum.