- Pemerintah Malaysia memperketat impor mobil listrik CBU mulai 1 Juli 2026 dengan syarat harga minimal 200.000 ringgit.
- Kebijakan baru mewajibkan tenaga motor listrik minimal 180 kW, sehingga membatasi masuknya berbagai model kendaraan listrik terjangkau.
- Produsen otomotif China wajib melakukan perakitan lokal dengan ketentuan ekspor 80 persen dan manufaktur penuh di Malaysia.
Suara.com - Pemerintah Malaysia resmi memperketat keran impor mobil listrik utuh atau Completely Built-Up (CBU) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diprediksi bakal memukul telak ekspansi sejumlah produsen otomotif asal China seperti BYD, Zeekr, hingga Chery yang tengah naik daun di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan laporan dari Carnewschina, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menetapkan standar tinggi bagi mobil listrik impor. Syarat pertama adalah nilai Cost, Insurance, and Freight minimal sebesar 200.000 ringgit Malaysia atau setara Rp770 juta.
Nilai tersebut merupakan akumulasi harga kendaraan serta biaya pengiriman sebelum ditambah pajak dan margin distributor sehingga harga jual ke konsumen dipastikan melonjak jauh lebih tinggi.
Syarat kedua menyasar aspek teknis dengan kewajiban tenaga motor listrik minimal 180 kW atau sekitar 241 dk. Kebijakan ini secara otomatis mempersempit ruang bagi mobil listrik yang mengandalkan harga terjangkau sebagai daya tarik utama di pasar Malaysia.
Lini produk populer seperti BYD Dolphin dan varian tertentu Atto 3 terancam tidak bisa lagi diimpor karena spesifikasi tenaga motornya berada di bawah ambang batas minimal. Begitu pula dengan model lain seperti Chery Omoda E5 dan Zeekr 7X yang disebut belum memenuhi ketentuan baru tersebut.
Sebagai alternatif, produsen dapat menempuh skema perakitan lokal atau Completely Knocked Down (CKD). Namun pemerintah Malaysia juga menetapkan persyaratan investasi yang sangat ketat. Produsen diwajibkan mengekspor minimal 80 persen dari total produksi dengan kuota penjualan domestik dibatasi hanya 20 persen.
Selain itu, seluruh proses manufaktur inti termasuk pengelasan, pengecatan, hingga perakitan akhir wajib dilakukan sepenuhnya di Malaysia.
Langkah proteksionisme ini diperkirakan akan memaksa para raksasa otomotif China untuk berhitung ulang mengenai strategi bisnis dan komitmen investasi mereka di wilayah regional. Karena syarat baru ini, dominasi kendaraan listrik murah di negeri jiran dipastikan akan segera berakhir.