Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
Ilustrasi mobil listrik. (Freepik)
baca 10 detik
  • Pemerintah Malaysia memperketat impor mobil listrik CBU mulai 1 Juli 2026 dengan syarat harga minimal 200.000 ringgit.
  • Kebijakan baru mewajibkan tenaga motor listrik minimal 180 kW, sehingga membatasi masuknya berbagai model kendaraan listrik terjangkau.
  • Produsen otomotif China wajib melakukan perakitan lokal dengan ketentuan ekspor 80 persen dan manufaktur penuh di Malaysia.

Suara.com - Pemerintah Malaysia resmi memperketat keran impor mobil listrik utuh atau Completely Built-Up (CBU) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diprediksi bakal memukul telak ekspansi sejumlah produsen otomotif asal China seperti BYD, Zeekr, hingga Chery yang tengah naik daun di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan laporan dari Carnewschina, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menetapkan standar tinggi bagi mobil listrik impor. Syarat pertama adalah nilai Cost, Insurance, and Freight minimal sebesar 200.000 ringgit Malaysia atau setara Rp770 juta.

Nilai tersebut merupakan akumulasi harga kendaraan serta biaya pengiriman sebelum ditambah pajak dan margin distributor sehingga harga jual ke konsumen dipastikan melonjak jauh lebih tinggi.

Syarat kedua menyasar aspek teknis dengan kewajiban tenaga motor listrik minimal 180 kW atau sekitar 241 dk. Kebijakan ini secara otomatis mempersempit ruang bagi mobil listrik yang mengandalkan harga terjangkau sebagai daya tarik utama di pasar Malaysia.

Lini produk populer seperti BYD Dolphin dan varian tertentu Atto 3 terancam tidak bisa lagi diimpor karena spesifikasi tenaga motornya berada di bawah ambang batas minimal. Begitu pula dengan model lain seperti Chery Omoda E5 dan Zeekr 7X yang disebut belum memenuhi ketentuan baru tersebut.

Sebagai alternatif, produsen dapat menempuh skema perakitan lokal atau Completely Knocked Down (CKD). Namun pemerintah Malaysia juga menetapkan persyaratan investasi yang sangat ketat. Produsen diwajibkan mengekspor minimal 80 persen dari total produksi dengan kuota penjualan domestik dibatasi hanya 20 persen.

Selain itu, seluruh proses manufaktur inti termasuk pengelasan, pengecatan, hingga perakitan akhir wajib dilakukan sepenuhnya di Malaysia.

Langkah proteksionisme ini diperkirakan akan memaksa para raksasa otomotif China untuk berhitung ulang mengenai strategi bisnis dan komitmen investasi mereka di wilayah regional. Karena syarat baru ini, dominasi kendaraan listrik murah di negeri jiran dipastikan akan segera berakhir.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:10 WIB

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Strategi Hyundai Redam Dominasi Mobil China Lewat Jajaran Produk Baru

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Review My Chef in Crime: Ketika Dapur Menjadi Ruang Forensik Misteri

Review My Chef in Crime: Ketika Dapur Menjadi Ruang Forensik Misteri

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap

Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

5 Skin Tint Ringan Sesuai Review Pengguna: Nyaman Dipakai Seharian, Mulai Rp49 Ribuan

5 Skin Tint Ringan Sesuai Review Pengguna: Nyaman Dipakai Seharian, Mulai Rp49 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Jutek dan Galak sampai yang Paling Ramah

Urutan Zodiak dari yang Paling Jutek dan Galak sampai yang Paling Ramah

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:35 WIB

The Blue Road Tayang 20 November, Son Suk Ku dan Nagayama Eita Jadi Detektif

The Blue Road Tayang 20 November, Son Suk Ku dan Nagayama Eita Jadi Detektif

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Sepatu Kanky Story Honjo untuk Apa? Ini Fitur dan Kelebihannya

Sepatu Kanky Story Honjo untuk Apa? Ini Fitur dan Kelebihannya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:23 WIB

Jerat Perpeloncoan Kampus: Saat Regulasi Dikecoh Modus PKKMB dan Kaderisasi

Jerat Perpeloncoan Kampus: Saat Regulasi Dikecoh Modus PKKMB dan Kaderisasi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×