Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Ruth Meliana

Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
ilustrasi mobil listrik (magnific)
baca 10 detik
  • Mulai 1 April 2026, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengakhiri pembebasan pajak daerah untuk mobil listrik di Indonesia.
  • Kebijakan baru tersebut mewajibkan pemilik mobil listrik membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
  • Peningkatan beban pajak ini bertujuan menyelaraskan perpajakan kendaraan sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Tahun 2026 menjadi titik balik penting bagi pemilik dan calon pembeli mobil listrik di Indonesia. Era pembebasan pajak daerah secara otomatis bagi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) resmi berakhir.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, yang berlaku mulai 1 April 2026, mobil listrik kini dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) seperti halnya mobil konvensional berbahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, pemilik mobil listrik hanya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekitar Rp143.000–Rp150.000 per tahun. Kini, beban pajak tahunan meningkat signifikan karena penambahan komponen PKB yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Perubahan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan perpajakan antar jenis kendaraan sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah. Namun, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan memberikan insentif atau keringanan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik 2026

ilustrasi mobil listrik (magnific)
ilustrasi mobil listrik (magnific)

 

Rumus dasar perhitungan PKB mobil listrik adalah:

PKB = NJKB × Tarif Pajak (1 persen–2 persen) × Faktor Wilayah

  • NJKB: Nilai jual kendaraan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, biasanya mendekati harga on-the-road atau harga jual.
  • Tarif Pajak: Bervariasi antar daerah, umumnya 1-2 persen untuk mobil penumpang.
  • Faktor Wilayah: Penyesuaian berdasarkan kebijakan provinsi atau kabupaten/kota.

Selain PKB, ada juga BBNKB saat balik nama atau perpanjangan STNK pertama, yang bisa mencapai 10-20% dari NJKB tergantung daerah. SWDKLLJ tetap dikenakan.

Contoh simulasi pajak tahunan (perkiraan 2026):

  • Wuling Air EV Lite Standard (NJKB Rp181,65 juta): PKB ≈ Rp3,633 juta + SWDKLLJ Rp143 ribu = total sekitar Rp3,776 juta.
  • Wuling Air EV Lite Pro Long Range (NJKB Rp232,05 juta): PKB ≈ Rp4,641 juta + SWDKLLJ = total sekitar Rp4,784 juta.
  • BYD Atto 1 Standar (NJKB Rp240,45 juta): PKB ≈ Rp4,809 juta + SWDKLLJ = total sekitar Rp4,95 juta.

Angka ini bisa lebih rendah jika pemda setempat memberikan diskon khusus untuk EV, misalnya di DKI Jakarta yang disebutkan masih berupaya memberikan keringanan tertentu.

baca juga

Pajak Pembelian (PPnBM dan PPN)

ilustrasi mobil listrik (magnific)
ilustrasi mobil listrik (magnific)

 

Selain pajak tahunan, pajak saat pembelian juga mengalami perubahan. Insentif PPnBM 0 persen untuk EV murni yang berlaku sebelumnya banyak yang berakhir pada akhir 2025.

Mulai 2026, beberapa model impor Completely Built-Up (CBU) tidak lagi mendapatkan relaksasi penuh, sehingga harga jual bisa naik.

Pemerintah masih menyiapkan insentif baru berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP):

  • 100 persen untuk EV berbaterai Nickel Manganese Cobalt (NMC).
  • 40 persen untuk EV dengan baterai non-NMC.

Program ini memiliki kuota terbatas (misalnya 100.000 unit) dan sempat mengalami penundaan hingga pertengahan 2026. Subsidi motor listrik juga berlanjut sekitar Rp5 juta per unit dengan kuota serupa.

Dampak terhadap Konsumen dan Industri

ilustrasi mobil listrik (magnific)
ilustrasi mobil listrik (magnific)

 

Perubahan ini membuat biaya kepemilikan mobil listrik naik, terutama untuk kendaraan dengan NJKB tinggi.

Namun, EV tetap lebih hemat dibanding mobil BBM karena biaya operasional listrik yang rendah, perawatan lebih murah, dan tidak ada biaya bahan bakar konvensional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik

Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:10 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×