Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:35 WIB
Ngecas Mobil Listrik Pakai Listrik Rumah 2.200 VA, Bisa? Ini Rincian Biaya Tambah Daya Home Charger
ilustrasi home charger mobil listrik. (magnific/freepik)
baca 10 detik
  • Rumah berdaya 2.200 VA mampu mengisi daya mobil listrik secara lambat dan membutuhkan waktu 8,5 hingga lebih dari 13 jam.
  • Biaya peningkatan daya, pembelian perangkat charger, serta instalasi teknisi dan material tambahan memerlukan anggaran mulai dari jutaan rupiah.
  • Pengguna kendaraan listrik dapat memanfaatkan diskon tarif dari PLN sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Suara.com - Banyak calon pemilik mobil listrik di Indonesia yang penasaran, bisakah rumah dengan daya listrik 2.200 VA dipakai untuk mengecas mobil listrik?

Pertanyaan ini wajar muncul karena mayoritas rumah tangga kelas menengah di tanah air memiliki kapasitas daya listrik di kisaran tersebut.

Jawabannya adalah bisa, namun ada beberapa catatan penting serta rincian biaya tambah daya listrik rumah untuk pasang home charger mobil listrik yang harus Anda pahami sebelum beralih ke kendaraan ramah lingkungan ini.

Secara teknis, rumah berdaya 2.200 VA diperbolehkan dan mampu melakukan pengisian daya. Namun, pemilik rumah harus siap dengan konsekuensi proses pengisian yang berjalan sangat lambat.

Sebagai gambaran, mengisi daya mobil listrik berukuran kecil dengan kapasitas baterai 17,3 kWh hingga 26,7 kWh dari posisi 20% hingga penuh akan memakan waktu sekitar 8,5 sampai 11 jam.

Jika Anda memiliki mobil listrik berkapasitas baterai menengah sekitar 30 kWh, waktu pengecasannya bisa molor hingga lebih dari 13 jam.

Selain lambat, Anda juga tidak bisa menyalakan peralatan elektronik berdaya besar seperti AC, pompa air, atau setrika secara bersamaan saat mengecas agar MCB rumah tidak turun.

Daya Listrik Rumah Minimal

Ilustrasi mobil listrik (Magnific)
Ilustrasi mobil listrik (Magnific)

Untuk kenyamanan jangka panjang, menaikkan daya listrik ke kapasitas yang lebih tinggi sangat disarankan.

baca juga

PLN sendiri merekomendasikan pengguna untuk meningkatkan daya listrik rumah minimal ke 3.500 VA, atau bahkan idealnya hingga 7.700 VA agar proses pengisian daya berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas rumah tangga lainnya.

Ongkos Pasang Home Charger Mobil

Mobil listrik MG GO!. (Autobuzz Malaysia)
Mobil listrik MG GO!. (Autobuzz Malaysia)

Bagi Anda yang berencana melakukan upgrade, ada beberapa pos anggaran yang perlu disiapkan.

Pertama adalah biaya upgrade daya PLN itu sendiri, yang berkisar mulai dari ratusan ribu hingga beberapa juta rupiah tergantung kapasitas yang Anda pilih.

Kedua, Anda memerlukan perangkat charger. Harga portable charger umumnya berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5 juta, sedangkan perangkat wall charger atau wallbox berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta atau lebih.

Bahkan, untuk jenis tertentu, biaya perangkatnya saja bisa menyentuh angka Rp8,5 juta.

Ketiga adalah biaya instalasi home charger. Jasa teknisi untuk pemasangan standar AC charger berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta.

Biaya ini bervariasi tergantung kerumitan lokasi dan jenis charger yang digunakan. Anda juga perlu menyiapkan dana sekitar Rp1 juta hingga Rp5 juta untuk pembelian material tambahan seperti kabel listrik, MCB atau RCBO, grounding, hingga pipa konduit demi menjamin keamanan pengisian.

Demi keselamatan, instalasi home charging tidak boleh dilakukan asal-asalan demi mengejar harga murah.

Sistem pengisian daya mobil listrik memerlukan instalasi khusus yang dirancang untuk beban kontinu.

Sangat disarankan untuk menggunakan jalur listrik tersendiri agar tidak berbagi beban dengan peralatan elektronik lain, serta memasang pengaman seperti RCBO guna mengantisipasi kebocoran arus.

Keuntungan Pakai Homecharger dibanding SPKLU

Ilustrasi SPKLU (Gemini AI)
Ilustrasi SPKLU (Gemini AI)

Menurut rilis resmi dari produsen otomotif Chery Indonesia, pengisian daya mandiri di rumah memberikan keuntungan yang signifikan dibandingkan harus mengantre di SPKLU.

"Pemasangan home charger di rumah memberikan banyak keuntungan bagi penggunanya, mulai dari kemudahan pengisian daya, efisiensi penggunaan kendaraan, hingga kenyamanan mobilitas sehari-hari," tulis Chery Indonesia dalam laman informasinya mengenai home charging.

Salah satu trik hemat yang patut dicoba adalah dengan memanfaatkan skema tarif khusus dari PLN.

PLN menyediakan diskon tarif hingga 30% bagi pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya pada jam non-puncak, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00.

Melalui skema ini, tarif normal yang biasanya berkisar Rp1.699 hingga Rp1.700 per kWh akan turun menjadi hanya Rp1.190 per kWh.

Dengan perencanaan kapasitas daya dan instalasi yang tepat, pengisian daya di rumah akan menjadi solusi mobilitas harian yang aman, praktis, dan hemat biaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Gowa Motor Group Lirik VinFast Perkuat Jaringan Mobil Listrik di Indonesia, Targetkan 150 Showroom

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Mobil Terlaris Januari-Juli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Mobil Terlaris Januari-Juli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×