Tulungagung, (afederasi.com) - HW (28) dan VAY (masih usia anak - anak) , warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir, diamankan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, pada, Selasa (7/2/2023).
Kedua pelaku tersebut diamankan lantaran kedapatan mencuri pompa air di 14 lokasi di Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori menjelaskan, kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya beberapa kasus yang sama tentang pencurian pompa air.