Kediri, (afederasi.com) - EGS (29) warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kras.
Dia diamankan lantaran diduga menganiaya Dimas Aji Pandu Asmoro (24) seorang karyawan di PT FIF Finance asal Dusun Galuhan Desa Kandat Kabupaten Kediri.
Diduga pelaku menganiaya korban karena tersulut emosi ketika ditagih hutang, dan pelaku belum bisa membayar hutang angsuran kendaraan.