21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113

Nur Khotimah, Rezza Dwi Rachmanta

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:15 WIB
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
Ilustrasi Reward. Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober. (Suara.com/ Rezza Rachmanta)
baca 10 detik
  • Event ulang tahun FC Mobile memberi total hadiah 19 ribu Gems dan pemain 111–113 secara gratis.

  • Pemain bisa mengumpulkan Gems dan Shards lewat empat event aktif serta menu hadiah tambahan.

  • Ada 21 kode redeem terbaru berisi Gems, paket spesial, dan pemain OP seperti Van Basten dan Henry.

Suara.com - Developer memberikan banyak Gems sebagai hadiah perayaan ulang tahun FC Mobile. Lebih dari 20 kode redeem FC Mobile terbaru 19 Oktober 2025 dijamin berisi banyak paket spesial.

Salah satu kode redeem terbaru langsung menawarkan pemain Icon 108+ dan ribuan Gems.

Cukup menarik, kalian bisa mengklaim 19 ribu Gems hanya dengan mengerjakan quest di event aktif.

Anda dapat pergi ke menu Utama > CONMEBOL Libertadores > selesaikan Laga Semifinal 1 dan 2.

Apabila memenangkan dua laga tersebut, kalian dijamin mengantongi pemain 105 dan tiga paket hadiah.

Ilustrasi Reward. (Suara.com/ Rezza Rachmanta)
Ilustrasi Reward. (Suara.com/ Rezza Rachmanta)

Paket yang ditawarkan (pilih salah satu) mencakup 50 Shard Libertadores, 2.000 Gems, dan player 106-108.

Selanjutnya, kalian bisa mengunjungi menu Main > Acara Langsung > Mode Tantangan > Piala Nike Phantom.

Event tersebut menawarkan hadiah berupa skin sepatu Nike Phantom Low 6, 1.000 Gems, Kit Nike Phantom.

Sebanyak 10 ribu Gems lain dapat diperoleh melalui menu Lencana > Hadiah > selesaikan Level 1 dan Level 2.

baca juga

Selain itu, Anda bisa mengunjungi menu Extra Time > Hadiah Pencapaian.

Dua reward di Hadiah Pencapaian 1 dan Pencapaian 2 langsung memberikan 6.000 Gems di dalam kotak masuk.

Jika keempat event aktif tersebut dikerjakan, kalian dijamin memperoleh 19 ribu Gems secara gratis (10 ribu + 6 ribu + 2 ribu + 1.000 Gems).

Sebagai referensi, Henry dan Van Basten 113 merupakan dua striker OP pada META saat ini.

Cara mengklaim Van Basten adalah pergi ke menu Anniversary (Hari Jadi) > Galeri > Minggu 2 > Van Basten (tukar dengan 1.250 Shards).

Striker juga bisa diperoleh lewat Toko > Spesial. Beli Bundel Terbatas Mega D (7.500-1.5000 Gems) untuk memperoleh peluang mengklaim kartu 109-113.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Player Battlefield 6 Bisa Dapatkan XP Lebih Cepat Lewat Update Anyar

Player Battlefield 6 Bisa Dapatkan XP Lebih Cepat Lewat Update Anyar

Tekno | Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Video Perbandingan Tampilan Final Fantasy 7 Remake Switch 2 vs Konsol Beredar

Video Perbandingan Tampilan Final Fantasy 7 Remake Switch 2 vs Konsol Beredar

Tekno | Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Spesifikasi PC Solo Leveling ARISE OVERDRIVE, RAM Minimal 12 GB

Spesifikasi PC Solo Leveling ARISE OVERDRIVE, RAM Minimal 12 GB

Tekno | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:35 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×