Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?

M Nurhadi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Ilustrasi bansos (Freepik)
  • 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima
  • Bansos diduga dipakai judi
  • Penghentian bantuan dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

Suara.com - Bantuan sosial (bansos) disalurkan pemerintah dengan tujuan bantalan ekonomi, atau memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun demikian, ada pihak yang menggunakan uang bansos untuk judi online. Padahal, seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

Hal ini terjadi di Kabupaten Magetan. Saat ini, Program Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dievaluas besar-besaran.

Sebanyak 690 KPM terpaksa dihentikan sementara dari daftar penerima lantaran terindikasi memiliki keterlibatan dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan, Parminto Budi, mengonfirmasi keputusan tersebut.

"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Parminto kepada wartawan di Magetan, Selasa (21/10/2025). 

Meskipun informasi mengenai penghentian ratusan KPM ini sudah diketahui, Dinsos Magetan belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Hal ini dikarenakan Dinsos belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang terindikasi dari pemerintah pusat.

Penghentian bantuan memang dilakukan langsung oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

Namun, Parminto menekankan bahwa pemerintah tetap membuka kesempatan bagi warga Magetan yang merasa tidak terlibat dengan judol untuk mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.

Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan penerima menjadi korban kejahatan siber.

"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," jelas Parminto, dikutip dari Antara.

Proses klarifikasi akan dimulai setelah penerima melaporkan bahwa bantuan mereka tidak cair. Petugas Dinsos kemudian akan menelusuri penyebab pemblokiran melalui sistem.

Selanjutnya, penerima yang bersangkutan akan diminta menandatangani Berita Acara Klarifikasi yang turut diketahui oleh pendamping sosial dan Dinsos, sebelum dokumen tersebut diunggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Selain menindaklanjuti laporan pemblokiran, Dinsos Magetan juga aktif melakukan langkah pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan bulanan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Dalam kegiatan ini, para pendamping PKH secara rutin memberikan edukasi kepada KPM agar dana bantuan, baik PKH, BLT, maupun bansos lainnya, dimanfaatkan sesuai kebutuhan pokok dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti judi online atau pinjaman online (pinjol).

Dana bansos dianjurkan untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup keluarga, seperti membeli bahan pangan atau keperluan sekolah anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!

Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:39 WIB

BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya

BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:20 WIB

Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak

Ayah Bebas dari Penjara, Farel Prayoga Beri Nasihat Bijak

Entertainment | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:10 WIB

BLT 2025 Bukan Hanya PKH dan Sembako! Ada Bantuan Tambahan untuk KPM

BLT 2025 Bukan Hanya PKH dan Sembako! Ada Bantuan Tambahan untuk KPM

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru

Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:56 WIB

1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos

1 Tahun Prabowo-Gibran, Kemensos Klaim 77 Ribu Warga Miskin Sudah Mandiri: Tak Lagi Terima Bansos

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Terkini

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB