Pandeglang – Setelah alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Kabupaten Pandeglang ditetapkan, DPRD akan segera melakukan pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019.
Pembahasan APBDP akan dikebut oleh anggota dewan, mengingat pemerintah daerah hanya memiliki waktu penetapan APBDP sampai tanggal 30 September 2019.
Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengaku akan segera melakukan pembahasan dengan anggota lainnya mengenai APBDP. Meski tinggal menyisakan 7 hari lagi, namun dia optimistis agenda tersebut akan selesai tepat waktu.