Lebak– Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Lebak berencana membangun Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Terpadu. Tujuannya untuk mempercepat dan mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan.
Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Yosep Mohamad Holis menerangkan gedung MPP terpadu kedepannya akan ditempati sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proses pelayanan perizinan di Kabupaten Lebak.
“DED Gedung Mall Pelayanan Perijinan (MPP) Terpadu sedang dibuat di Dinas PUPR. Mudah-mudahan akhir 2020 sudah beres,” kata Yosef saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 11 Oktober 2019.