Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sudah membuka rekening yang sempat diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant setelah viral dan mendapat protes dari masyarakat.
"Posisinya hari ini semuanya sudah dilakukan ke teman-teman perbankan dirilis dan dari kami sudah selesai. Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK," katanya di Gedung JW Luwansa, Selasa (5/8/2025).
Kata dia, dari pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.
Dalam setiap batch, PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh. Adapun proses pendataan ulang sudah dimulai sejak Mei 2025.
"Setelah pemeriksaan pada setiap batch selesai, rekening dormant pun langsung dibuka kembali," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa ada beberapa rekening dormant yang ditemukan saat pemblokiran rekening. Namun, jumlahnya sangat sedikit.
"Ada lah tapi sangat dikit sekali," jelasnya.
Dia menekankan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
"Kita ingin melindungi nasabah agar tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tandasnya.