Lebak- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) resmi merilis kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Di Kabupaten Lebak terdapat 318 Formasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Hal itu sesuai dengan Pengumuman Bupati Lebak Nomor 800/4.406-BKPP/2019 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2019.
Persyaratan Umum: