Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menerbitkan aturan baru untuk mengefisiensikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dok Pribadi.

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menerbitkan aturan baru untuk mengefisiensikan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal dan mengarahkan dana pada program-program prioritas pemerintah.

PMK ini, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 5 Agustus 2025, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin fokus pada efektivitas anggaran.

"Hasil efisiensi utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas presiden," bunyi Pasal 2 ayat (3) PMK tersebut, dikutip Kamis (7/8/2025).

Dalam aturan baru ini, pemerintah menargetkan 15 item belanja yang harus diefisienkan, lebih sedikit dari 16 item dalam aturan sebelumnya.

Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

Menariknya, item "belanja lainnya" kini tidak lagi masuk dalam daftar efisiensi. Ini menunjukkan pemerintah semakin spesifik dalam menargetkan penghematan.

Meskipun aturannya ketat, pemerintah memberikan sedikit fleksibilitas. Jika kementerian/lembaga tidak dapat memenuhi target efisiensi, mereka diperbolehkan menyesuaikan jenis belanja lain, selama efisiensi tetap tercapai dan belanja untuk pegawai, operasional kantor, serta pelayanan publik tidak terganggu. Pemerintah juga menekankan agar tidak ada pengurangan pegawai non-ASN yang masih aktif.

Selain itu, anggaran hasil efisiensi ini bisa dibuka kembali (blokir dibuka) jika ada permintaan resmi dari menteri atau pimpinan lembaga yang disetujui oleh Presiden. Pembukaan blokir akan dipertimbangkan untuk belanja pegawai, operasional, tugas pokok, atau kegiatan prioritas presiden yang menambah penerimaan negara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Lagi, Klaim Sri Mulyani soal Internet Gratis saat Pandemi Digeruduk Warganet: Data dari Mana?

Viral Lagi, Klaim Sri Mulyani soal Internet Gratis saat Pandemi Digeruduk Warganet: Data dari Mana?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:08 WIB

Bukan Diusir, Tapi Ini Cara Halus Prabowo 'Singkirkan' Pers saat Sri Mulyani Laporkan APBN 2026

Bukan Diusir, Tapi Ini Cara Halus Prabowo 'Singkirkan' Pers saat Sri Mulyani Laporkan APBN 2026

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Terkini

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×