Serang- Wali Kota Serang Syafrudin meminta Pengurus Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS) mengatasi persoalan semerawutnya Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Provinsi Banten.
Hal itu dikatakan Syafrudin saat melantik kepengurusan PMPPKS di Kota Serang, Rabu, 6 November 2019.
Menurutnya, PMPPKS harus mampu menjaga keamanan, kenyamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan di wilayah Pasar Induk Rawu sehingga tidak ada pedagang yang berjualan di badan jalan Abdul Latif.