Cilegon- Komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polres Cilegon, Selasa, 26 November 2019. Mereka yang berjumlah empat orang dilaporkan telah membobol mencuri satu ubit motor di wilayah hukum Polres Cilegon.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku yakni AS, S, A dan DR tidak menggunakan modus atau kunci letter T untuk membawa kabur motor layaknya para pencuri lainnya. Namun, mereka menggunakan modus baru dengan melaksanakan mapping atau pengintaian terlebih dahulu.
Wakapolres Cilegon, Kompol Andra Wardana mengungkapkan sebelum melancarkan aksinya pelaku di ketahui telah melakukan pengintaian terhadap calon korban yang memarkirkan sepeda motornya yang tak dikunci ganda.