Pandeglang – Saedah (70), nenek miskin di Kampung Cimalingping, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, harus menghabiskan masa tuanya seorang diri di sebuah gubuk tidak layak huni.
Dalam gubuk berukuran 4×4 itu, Saedah hidup tanpa aliran listrik, karena khawatir tidak mampu membayar tagihan bulanan. Selain itu, rumah Saedah juga berada di tengah hutan jauh dari perkampungan warga.
Saedah tinggal di gubuk tersebut sudah lima tahun. Dia menumpang di tanah milik anak perempuannya yang sudah bersuami. Selama itu, dia menghabiskan hari-harinya di kebun. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Saedah hanya mengandalkan penghasilan sebagai seorang buruh tani serabutan.