Sebanyak 65 petugas gabungan dari Polda Banten yang terdiri dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Bidsamapta, dan Biddokkes, menyisir sejumlah kamar kosan di Kota Serang, Kamis, 12 Desember 2019.
Razia yang digelar mendadak ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Seluruh penghuni kamar kosan langsung menjalani tes urine di lokasi.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporlan, petugas gabungan dibagi dalam dua tim. Tim pertama menyasar kos-kosan di daerah Ciceri dan Pakupatan Kota Serang. Sedangkan tim lainnya, menyasar kamar kosan di wilayah Cikulur, Kelapa dua, Kota Serang.