Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk menutup sementara akses Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol, Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Senin, 16 November 2020. Alasannya karena pekerjaan fisik konstruksi penanganan longsor di ruas jalan tersebut.
“Mulai 16 November sampai 5 Desember 2020 akan dilakukan penanganan konstruksi badan jalan. Jadi, untuk kelancaran pekerjaan harus dilakukan pengalihan arus lalu lintas,” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika kepada awak media.
Terkait dengan pengalihan arus lalu lintas itu, Irvan mengaku telah berkirim surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membantu penutupan akses masuk di ruas jalan tersebut selama 20 hari dengan pengalihan arus bisa dilakukan di 3 titik lokasi.