Lebak- Deden (31) warga Desa Cimancak, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dicokok tim Reserse Macan Lebak, Senin, 23 November 2020.
Bagaimana tidak, pria yang akrab disapa Obay ini kedapatan memiliki senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisinya.
Hal itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengetahui Obay menyimpan/memiliki senpi tanpa surat izin.