Lebak- Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M Agil Zulfikar akan memanggil pihak Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, Selasa, 10 Agustus 2021. Alasannya untuk mengklarifikasi soal kabar beras bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kondisinya menggumpal dan kuning.
“Saya selaku Ketua DPRD dan Institusi Legislatif Kabupaten Lebak sangat menyayangkan kejadian beras bantuan PPKM diterima sejumlah warga Lebak tidak layak konsumsi,”kata Agil.
Agil pun berang saat mendengar adanya warga yang menerima bantuan beras tersebut dalam kondisi menggumpal dan mengeluarkan aroma bau tak sedap.