Serang – Sepak terjang Agus Suryadinata bin (Alm) Nazar, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten pelan-pelan mulai terkuak.
Selama proses persidangan berlangsung, sosok Agus Suryadinata menarik perhatian. Pasalnya, Agus bukanlah pejabat Pemprov Banten, maupun perwakilan PT Right Asia Medika (RAM), perusahaan yang ditunjuk Dinkes Banten untuk pengadaan 15.000 masker KN95 yang harga per pcsnya Rp 220 ribu.
Meski bukan pejabat atau perwakilan perusahaan, namun fakta persidangan mengungkapkan Agus Suryadinata merupakan pihak yang paling banyak menikmati hasil dari dugaan korupsi pengadaan masker.