Lebak- Kabar gembira untuk para pelajar di Kabupaten Lebak. Ya, mulai pekan depan atau pertengahan Agustus ini mereka diizinkan belajar tatap muka.
Keputusan itu diambil setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
“InsyaAllah menyusul SKB ini, PTM di Lebak akan bisa dimulai minggu depan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak, Wawan Ruswandi saat dihubungi, Jumat, 13 Agustus 2021.