Tangerang- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memastikan bakal ada penambahan tersangka kasus penyimpangan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah menetapkan 2 tersangka berinisial DKA dan TS dalam kasus korupsi dana bantuan bagi warga miskin tersebut.
“Sekarang baru 2 (tersangka) kalau ada penambahan tersangka itu pasti cuma posisinya sekarang mau kita sidangkan dulu. Terus saat ini juga ada pelimpahan satu perkara lain, itu dulu mungkin,” Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana kepada BantenHits, Senin 16 Agustus 2021.