Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan perubahan anggaran pada APBD tahun 2021. Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Agustus 2021.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, ada peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai 159,66 Miliar dari APBD Murni sebesar 5,46 triliun sehingga ada perubahan anggaran pendapatan menjadi 5,62 triliun rupiah.
“Pendapatan murni 5,46 T setelah perubahan 5,62 T bertambah 159,66." ujarnya.