Tangerang- Harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Tangerang mulai turun dari harga sebelumnya Rp900. 000 menjadi Rp495.000.
Hal ini menyusul adanya keputusan presiden Joko Widodo tentang penurunan harga PCR ke kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000.
Keputusan itu pun ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan dengan mengeluarkan surat edaran (SE) nomor: KH.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).