
Cilegon- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan penyuapan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Ya, kasus suap soal penertiban Surat Pengelolaan Tempat Parkir (STPT) Pasar Kranggot sebesar Rp530 Juta itu menyeret pejabat tinggi di dinas tersebut.
Adalah UDA, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Ironinya, hingga saat ini sosok sang penyuap masih juga misterius.
“Kemarin untuk penetapan tersangka itu, kita fokus pada siapa sih penerima disini, karena apa yang kita lihat dari pengembangan penyidikan ini ada seorang pegawai negeri yang harus memberikan contoh kepada masyarakat, malah dia yang melakukan tindak pidana korupsi,” kata, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Cilegon, Muhamad Ansari saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 20 Agustus 2021.
Continue reading Misterius! Pemberi Suap ke Pejabat Cilegon Masih Dirahasiakan at bantenhits.com.