Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp450 ribu.
Hal itu dilakukan seiring munculnya perintah Presiden Joko Widodo yang menginginkan harga tes PCR Rp450-Rp550 ribu.
Usut punya usut, kebijakan itu diambil untuk meningkatkan testing covid-19 di lingkungan masyarakat.