Pandeglang – Kasus pencabulan di Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali terbongkar. Pelaku pencabulan merupakan TI (37) ayah tiri dari Mawar (Nama samaran).
Lelaki bejad itu tega mencabuli gadis yang masih berusia 9 tahun karena nafsu. Aksi pelaku bermula ketika berpura-pura meminta korban untuk memijatnya dengan cara di injak-injak.
Namun tak lama kemudian pelaku menggotong korban secara paksa masuk ke dalam kamar dan menidurkan korban di atas kasur.