Pria Ini Nekat Jual Belikan Hasil Swab Antigen Palsu

Satu orang pria berinisial GTL (23) pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes swab antigen COVID-19 di tangkap oleh kepolisian dari Polres Kota Tangerang.

bantenhits
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Pria Ini Nekat Jual Belikan Hasil Swab Antigen Palsu
Sumber: bantenhits

Tangerang- Satu orang pria berinisial GTL (23) pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes swab antigen COVID-19 di tangkap oleh kepolisian dari Polres Kota Tangerang.

Tersangka ditangkap polisi di wilayah Perumahan Mustika, Kelurahan Pasar Nangka, Kecamatan Tigarksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 14 Agustus 2021 lalu. 

“Dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, kita berhasil mengamankan satu orang tersangka yang membuat surat palsu keterangan hasil COVID-19,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam gelar perkara, di Mapolresta Tangerang, Selasa 24 Agustus 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI