Punya Utang Rp 1,7 Miliar Bekas Biaya Kampanye, Anggota DPRD Banten Digugat

Anggota DPRD Banten, Ida Hamidah digugat mantan suaminya bernama Ating Saepudin (63) warga Kabupaten Pandeglang.

bantenhits
Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:22 WIB
Punya Utang Rp 1,7 Miliar Bekas Biaya Kampanye, Anggota DPRD Banten Digugat
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Anggota DPRD Banten, Ida Hamidah digugat mantan suaminya bernama Ating Saepudin (63) warga Kabupaten Pandeglang.

Gugatan itu dilayangkan Ating ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang belum lama ini. Alasannya, karena sang mantan dianggap telah memiliki utang senilai Rp 1,7 miliar.

Ating menyebut, Ida Hamidah untuk biaya kampanye pencalonannya di DPRD Banten 2019 silam. Ida menjanjikan untuk membayar utang tersebut dengan cara dicicil hingga tiga tahun sejak 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI