Lebak- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menyarankan agar masyarakat tak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk fisik.
Bukan tanpa alasan, saran itu diberikan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan data pribadi.
“Sebenarnya lebih aman tidak perlu dicetak, karena ini kan berkaitan dengan data pribadi,”kata Kabid PIAK Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Kamis, 9 September 2021.