BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:09 WIB
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Program subsidi upah alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan pemerintah untuk para pekerja sebesar Rp600 ribu dan berakhir Juli 2025, menuai sorotan tajam.

Suara.com - Program subsidi upah alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan pemerintah untuk para pekerja sebesar Rp600 ribu dan berakhir Juli 2025, menuai sorotan tajam.

Alih-alih mendongkrak ekonomi secara signifikan, besaran subsidi ini dinilai "tanggung" dan diragukan mampu mendorong pertumbuhan di atas 5% pada Kuartal III 2025.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, idealnya subsidi upah minimal 30% dari gaji, atau setara Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta. Jika subsidi upah berada di bawah angka Rp600 ribu per bulan, daya dorongnya terhadap konsumsi rumah tangga bakal terbatas.

"Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan, maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas. Sulit untuk ekonomi tumbuh di atas 5% pada Kuartal III 2025," ujar Bhima kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Kritik tak berhenti di besaran subsidi. Bhima juga menegaskan bahwa subsidi upah harus diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan. Tanpa langkah ini, lonjakan harga bisa menggerus daya beli pekerja, membuat subsidi menjadi sia-sia.

"Subsidi upah juga perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan sehingga daya beli pekerja bisa terjaga," tambah pengamat tersebut, menekankan pentingnya stabilitas harga di pasar.

Selain itu, pemerintah wajib memastikan pekerja informal juga masuk ke skema subsidi upah. Pelajaran penting dari pandemi COVID-19, di mana banyak pekerja informal tidak mendapatkan subsidi upah karena pemerintah masih berbasis data BPJS Ketenagakerjaan, harus menjadi cambuk.

Jutaan pekerja di sektor informal adalah tulang punggung ekonomi, dan mengabaikan mereka dalam skema bantuan sosial akan mengurangi efektivitas program secara keseluruhan.

Jika pemerintah ingin melihat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan merata, terutama di Kuartal III 2025, maka evaluasi ulang besaran subsidi upah, komitmen serius terhadap stabilitas harga, dan inklusi pekerja informal dalam program bantuan menjadi keniscayaan. Tanpa langkah-langkah ini, subsidi upah Rp600 ribu mungkin hanya akan menjadi tetesan di tengah lautan tantangan ekonomi.

Baca Juga: BRI Salurkan Rp698 Triliun untuk UMKM, Dorong SDGs Nomor 8

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025). Selain karyawan, guru honorer yang gajinya di bawah Rp3,5 juta juga akan mendapatkan bantuan sosial yang satu ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI